Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Saber Pungli Sikat Pungutan Liar Pelabuhan Nunukan

image-gnews
Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Timur. TEMPO/ Arief A Kuswardono
Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Timur. TEMPO/ Arief A Kuswardono
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Tim Saber Pungli Polres Nunukan Kalimantan Utara membekuk dua oknum pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Dua pegawai Pelni ini diduga kerap melakukan pungutan liar dalam pemuatan bagasi penumpang di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

"Kejadian pada hari Minggu (12 Maret) lalu terhadap pungli ongkos over bagasi dan muatan palka KM Lambelu,” kata Kepala Polres Nunukan, Ajun Komisaris Besar, Pasma Royce saat dihubungi, Senin, 13 Maret 2017.

Baca juga:

Pungli Pertamina Terkait Gas Subsidi

Modus pegawai harian lepas Pelni Nunukan ini, menurut Pasma, terkait penetapan biaya over bagasi penumpang berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan biaya barang di palka ditetapkan berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. "Mereka tidak memberikan bukti kwitansi pembayaran. Diduga uang ini untuk keperluan pribadi,” katanya.

Pasma menduga, praktek pungli sudah berlangsung bertahun tahun di Palabuhan Tunon Taka Nunukan. Pungli ini sudah sangat meresahkan masyarakat Nunukan.

Atas kejadian praktek korupsi ini, tim Sabes Pungli Nunukan membekuk dua tersangka yakni Syamsul Bachri 65 tahun dan Mahrup, 47 tahun. Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti uang pungli sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 6,4 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami juga menyita barang bukti lain bukti kejahatan seperti boking muatan palka, tiket bagasi, stiker pelni nunukan dan seragam PT Pelni,” ujarnya.

Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan masih memeriksa dua tersangka dalam pengembangan penyidikan. Keduanya dikenakan ketentuan pasal Undang Undang Anti Korupsi dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

SG WIBISONO

Simak:
Slogan Enak Zaman Soeharto, Titiek: Aman dan Gampang Cari Makan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Banjir dan Longsor Melanda Jayapura, Nunukan dan Aceh Timur Masih Terendam

7 Januari 2022

Bangunan dan jalan raya terendam banjir di kawasan Pasar Youtefa Abepura, Papua, Jumat 7 Januari 2022. Berdasarkan data BNPB hujan lebat dan tanah longsor di sejumlah wilayah Jayapura telah mengakibatkan enam orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Fredy Fakdawer
Banjir dan Longsor Melanda Jayapura, Nunukan dan Aceh Timur Masih Terendam

Hujan deras yang turun sejak Kamis malam, 6 Januari 2022, diikuti banjir yang luas dan juga bencana tanah longsor di sejumlah titik di Jayapura.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Teknologi Kamuflase Pasukan Israel, Banjir Nunukan

6 Januari 2022

Alat kamuflase Kit 300 yang akan digunakan pasukan Israel. Polarissolution.com
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Teknologi Kamuflase Pasukan Israel, Banjir Nunukan

Topik tentang teknologi kamuflase pasukan Israel menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Malaysia Kirim Banjir 4 Meter ke Nunukan, Banjir Besar Masih Bertahan di Aceh

6 Januari 2022

Banjir yang melanda Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan dengan Sabah, Malaysia, mencapai ketinggian 4,3 meter pada Rabu sore 5 Januari 2021. ANTARA/HO - Kecamatan Sembakung.
Malaysia Kirim Banjir 4 Meter ke Nunukan, Banjir Besar Masih Bertahan di Aceh

Banjir kiriman dari Sabah, Malaysia, itu secara keseluruhan merendam permukiman warga di lima kecamatan di Kabupaten Nunukan sejak sehari sebelumnya.


229 TKI Dideportasi Malaysia ke Nunukan

12 Desember 2021

Aparat dari kepolisian Polres Nunukan Kalimantan Timur mendata tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi yang tersangkut kasus narkoba saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Senin (26/11). Sebanyak 65 dari 140 orang TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba.  ANTARA/M Rusman
229 TKI Dideportasi Malaysia ke Nunukan

Dari 229 TKI tersebut, sebanyak 44 perempuan, 177 laki-laki, dan anak-anak sebanyak delapan orang.