TEMPO.CO, Yogyakarta – Maraknya aksi klitih atau penganiayaan yang terus membawa korban, baik luka maupun tewas, di Yogyakarta belakangan ini dinilai sudah sangat meresahkan. “Imbauan-imbauan saat ini tidak cukup. Perlu langkah nyata, terutama untuk pencegahan kejadian klitih terulang terus,” ujar anggota DPRD DI Yogyakarta, Huda Tri Yudiana, dalam keterangan kepada wartawan, Senin, 13 Maret 2017.
Huda menyatakan langkah nyata penanganan klitih itu salah satunya terkait dengan anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan. “Pemda DI Yogyakarta harus memperkuat dukungan kepada kepolisian, termasuk urusan anggaran untuk mendukung berbagai keperluan penanganan,” ujarnya.
Baca juga:
Aksi Klithih di Yogya Tewaskan Satu Pelajar
Huda menambahkan, deteksi dini dan pencegahan klitih yang makin marak saat ini tidak cukup dengan sosialisasi. Tapi dengan langkah pencegahan yang terstruktur. Dimulai pada geng-geng sekolah yang dipantau lebih ketat. “Kalau perlu, alat komunikasi pelajar yang terlibat geng dilakukan penyadapan,” ujarnya.
DPRD mendesak agar kelompok-kelompok remaja yang potensial melakukan aksi klitih dibina secara khusus. Semestinya, kata Huda, pihak kepolisian bisa melakukan ini. “Jika kekurangan anggaran, peran pemda yang harus dilakukan dengan mendukung anggaran itu,” tuturnya.
Baca pula:
Polisi DIY Lacak Anggota Geng Pelajar
Dewan mendesak ada patroli-patroli terhadap kumpulan remaja berpotensi klitih. Huda menuturkan, akibat aksi klitih yang terus berulang ini, dikhawatirkan berimbas dan mencoreng predikat Yogya sebagai kota pelajar. “Rasa waswas dan khawatir terus dirasakan oleh orang tua yang memiliki anak remaja usia sekolah,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan DIY Didik Wardaya mengatakan pihaknya akan segera memanggil semua sekolah untuk mendukung gerakan kepolisian memberantas geng beranggotakan pelajar sekolah ini. “Kami sudah merencanakan membentuk satuan petugas penanggulangan klitih,” ujar Didik.
Kepala Kepolisian DIY Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri sebelumnya telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di lima kabupaten dan kota di DIY untuk menginventarisasi geng-geng beranggotakan pelajar sekolah guna mendapatkan peta potensi prilaku kriminal pelajar yang makin meresahkan di Yogya belakangan ini.
Polda DIY mencatat, sepanjang 2016, ada lebih dari 43 kasus klitih (tindak kekerasan dan penganiayaan) yang sebagian besar melibatkan geng beranggotakan pelajar sekolah. Dari 43 laporan itu, wilayah Sleman dan Bantul paling banyak dengan masing-masing 21 kasus dan 15 kasus, sementara Gunungkidul 4 kasus, Polresta Kota Yogya 2 kasus, dan Kulon Progo 1 kasus.
Kepala Polres Kota Yogyakarta Komisaris Besar Tommy Wibisono menyebutkan, di wilayah Kota Yogyakarta, pihaknya telah memetakan, dari 83 sekolah setingkat SMA/SMK, ada tujuh sekolah yang telah terindikasi kuat memiliki warisan turun-temurun punya dendam antarsekolah sehingga basis geng beranggotakan pelajar. Laporan kriminalitas aksi klitih yang melibatkan pelajar di Kota Yogya sampai 2016 ada 26 laporan.
PRIBADI WICAKSONO
Simak:
Polda Tetapkan 4 Tersangka Tawuran Manggarai, Sita Senapan Angin