Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Diminta Bubarkan Partai yang Diduga Terima Duit E-KTP

image-gnews
E-KTP: Satu Proyek, Berjibun Masalah
E-KTP: Satu Proyek, Berjibun Masalah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membubarkan dua partai politik, yakni Golkar dan Demokrat, dengan cara mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya, menurut Petrus, kedua partai itu diduga berperan dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Menurut Petrus, duit e-KTP diduga berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada Setya Novanto dari Golkar serta Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin dari Demokrat. "Karena itu, saatnya Presiden Jokowi mengambil inisiatif mengajukan permohonan untuk membubarkan partai Golkar dan Demokrat ke MK berdasarkan rekomendasi hasil penyidikan KPK," kata Petrus dalam pesan tertulis, Senin, 13 Maret 2017.

Baca: Kasus E-KTP Bukti Fungsi Pengawasan DPR Lumpuh

Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat di DPR, kata Petrus, ikut mengawal proyek berbiaya Rp 5,9 triliun tersebut. Dari angka itu, 51 persen atau Rp 2,66 triliun rencananya akan dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek. Sedangkan sisanya 49 persen atau Rp 2,55 triliun diduga dibagikan kepada beberapa pihak terkait.

Berikutnya, kata Petrus, pejabat Kementerian Dalam Negeri diduga mendapat jatah 7 persen atau Rp 365,4 miliar dan anggota Komisi Dalam Negeri DPR 5 persen atau Rp 261 miliar. Adapun politikus Golkar dan Demokrat, Setya dan Andi Agustinus serta Anas dan Nazaruddin, diduga masing-masing mendapat 11 persen atau Rp 574,2 miliar serta pelaksana pekerjaan atau rekanan menerima 15 persen atau Rp 783 miliar.

Baca: Kasus E-KTP, Setya Novanto Diperiksa KPK

“Tindak pidana korupsi proyek e-KTP telah terpenuhi karena korporasi negara sebagai salah satu pelaku dalam tindak pidana korupsiini sudah terpenuhi dan sulit dihindarkan," kata Petrus. Dia menambahkan, perlu ada pertanggungjawaban secara pidana oleh korporasi, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Ketua DPR, serta Ketua Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhadap tudingan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar ini telah berulang kali membantahnya. "Tidak satu sen pun, baik kepada Partai Golkar maupun saya pribadi," ujar Setya pada Jumat, 10 Maret 2017. Dia bahkan menawarkan kepada pihak-pihak lain untuk mengecek rekening dan seluruh bendahara di partai.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Sebut Hampir Semua Komisi II DPR Terima Duit

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Demokrat Benny Kabur Harman meminta KPK tidak pandang bulu dan tak takut menyeret politikus yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP. Namun Benny tidak mau menjawab soal dugaan partainya menerima dana e-KTP. "Ini bicara tentang korupsi," ujarnya beberapa waktu lalu.

Politikus Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, yang juga mantan anggota Komisi II DPR, menduga ada yang sengaja menggunakan namanya untuk mendapatkan aliran dana e-KTP. Dalam dakwaan, dia disebutkan menerima US$ 400 ribu. "Saya lagi cari tahu siapa yang menggunakan nama saya dan disangkutpautkan dengan soal suap e-KTP," ujar Khatibul melalui pesan pendek, Jumat, 10 Maret 2017.

DESTRIANITA | MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Setya Novanto: Saya Tidak Terima Dana Itu
Brebes Kekurangan 150.000 Blangko KTP Elektronik
E-KTP: Satu Proyek, Berjibun Masalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

7 jam lalu

Menu buka puasa Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Presiden Jokowi menyantap sejumlah jenis makanan saat menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Apa saja?


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

8 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

9 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

9 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

10 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

10 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

11 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.