Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Jenazah Nenek Hindun,Lukman: Saya Tak Bisa Menindak Takmir

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pengurus Masjid Al Jihad Karet, Setiabudi, Jakarta Pusat membentangkan spanduk anti mensalati umat Islam yang terang-terangan mendukung penista agama pada Jumat, 24 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Pengurus Masjid Al Jihad Karet, Setiabudi, Jakarta Pusat membentangkan spanduk anti mensalati umat Islam yang terang-terangan mendukung penista agama pada Jumat, 24 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama tak hanya merespon kabar penolakan salat jenazah terhadap Nenek Hindun, tetapi juga dorongan agar dirinya menindak takmir masjid Al Mu'minun yang disebut menolak salat itu. Ia berkata, hal itu bukan wewenangnya.

"Menteri Agama tidak dalam posisi untuk melakukan tindakan seperti menegur takmir masjid apalagi memberi sanksi," ujar Lukman saat ditanyai di Istana Kepresidenan, Senin, 13 Maret 2017.

Baca : Menteri Agama: Rumah Ibadah Jangan Dijadikan Pemicu Konflik

Sebagaimana telah diberitakan, beredar kabar Masjid Al Mu'minun, Karet, Jakarta Selatan enggan menyolatkan jenazah seorang nenek bernama Hindun. Dalam kabar yang beredar, disebutkan bahwa keengganan itu karena Hindun adalah pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Dan, di saat bersamaan, ada spanduk penolakan salat jenazah terhadap pendukung Ahok-Djarot di dekat Masjid. 

Kabar tersebut menjadi viral tanpa konfirmasi atau pendalaman lebih lanjut. Belakangan, keluarga dari Nenek Hindun membantah kabar bahwa tak adanya salat jenazah untuk nenek Hindun di Masjid akibat almarhumah memilih Ahok.

Simak : Jenazah Nenek Hindun Tak Diurus Serius, Ini Jawaban Ketua RT

Sebaliknya, karena saat itu pihak masjid menyarankan Salat Jenazah dilakukan di rumah mengingat waktu yang mendekati malam.

Meski begitu, klarifikasi tersebut tak menahan respon masyarakat. Beberapa masih beranggapan bahwa klarifikasi keluarga Hindun didasari ketakutan. Malah, ada yang meminta pemerintah menindak Masjid terkait dan mencopot spanduknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman melanjutkan bahwa pencopotan spanduk itupun tidak bisa ia lakukan. Alasannya sama, hal itu tidak dalam kapasitas dia.

Apa yang bisa ia lakukan, kata Lukman, adalah mengimbau publik agar tidak memperkeruh masalah salat jenazah dan rumah ibdah ini. Selain itu, mengajak masyarakat untuk tidak merespon kabar tersebut dengan konflik atau kekerasan.

Baca juga : Densus 88 Bekuk Peracik Bom Bandung, Ini Sejumlah Barang Buktinya

Ia memaklumi bahwa kabar tersebut berpotensi menjadi konflik di masa-masa menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan justifikasi.

"Kemampuan saya adalah mengimbau semua pihak agar pilkada tidak dikotori oleh hal hal yg justru menimbulkan konflik di antara kita dengan alasan alasan agama. Jadi, agama harus digunakan untuk hal yg sifatnya promotif bukan konfrontatif, " ujarnya mengakhiri.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

11 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

11 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

12 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

16 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

18 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

20 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

29 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

30 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

35 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.