TEMPO.CO, Bandung - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Yayat Cahyadiat, pelaku teror bom panci di Taman Pandawa, Cicendo, Kota Bandung, sempat menjadikan markasnya sebagai target sasaran.
Selain itu, Yayat juga diketahui akan meledakkan bom di markas Dentasemen Khusus 88, Kepolisian Resor Cianjur, dan salah satu pos lalu lintas. "Saat penggeledahan ditemukan denah kedua tempat itu di rumah Agus Sujanto (peracik bom panci)," ujar Yusri kepada Tempo, Senin, 13 Maret 2017.
Baca juga: Bom Bandung, Densus Geledah Rumah Kontrakan Yayat di Cianjur
Mereka juga sempat mensurvei markas Polda Jawa Barat dan Densus 88. Yusri mengatakan, Yayat dan rekannya merencanakan aksi teror beberapa bulan sebelum peledakan bom di Cicendo. Sedangkan, percaikan bom dikerjakan di rumah Agus, di Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat.
Hingga saat ini, polisi menangkap dua rekan Yayat yang diduga turut membantuk perencanaan aksi teror bom. Di antaranya Agus dan Saleh pada 7 Maret lalu. Polisi berujar Agus merupakan tenaga ahli listrik. Dia termasuk jaringan Abu Sofi dan Abu Faiz dari Jamaah Ansharut Daulah atau JAD, yang tertangkap di Jatiluhur.
Agus dan Saleh juga berperan di bidang pendanaan. Yayat pun sempat menitipkan keluarganya kepada Saleh. Mereka dikenakan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Simak: Bom Bandung, Yayat Cahdiyat Si Penjual Mainan dan Bandros
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa paku, timbangan, perekat, beberapa baja, cairan pembersih porselen, serta penanak nasi di Jalan Ken Gadang 3 Kelurahan Maneker, Kecamatan Batu Nunggal, Bandung.
Tak hanya itu, polisi menemukan satu unit bom rakitan yang dikemas dalam sebuah ransel, senjata tajam jenis sangkir, dan buku-buku yang berisi seruan jihad. "Bom tersebut direncakan untuk bom bunuh diri," kata Yusri.
IQBAL LAZUARDI
Video Terkait: Terkait Bom Cicendo, Tempat Ini Digeledah Polisi