Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Tempel Stiker Biru di Taksi Online

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas tengah melakukan pengecekan taksi online saat uji kir di Kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub di Pulogadung, Jakarta, 20 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Petugas tengah melakukan pengecekan taksi online saat uji kir di Kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub di Pulogadung, Jakarta, 20 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Taksi daring berbasis aplikasi akan ditempel stiker untuk memudahkan para penumpang mengenali kendaraan sewa khusus tersebut yang tak berplat kuning.

"Stiker ini tanda di mana taksi online beroperasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Pudji menjelaskan stiker tersebut berbentuk bulat sebagai simbol dari roda dan di dalamnya terdapat huruf T yang merupakan tanda dari Taksi.

Selain itu, lanjut dia, rencananya stiker tersebut akan berwarna biru."Warna biru itu melambangkan cinta angkutan aplikasi ini," katanya.

Pudji mengatakan pihaknya telah melakukan uji publik terkait dengan penempelan stiker sebagai penanda tersebut kepada operator taksi daring serta pemangku kepentingan lainnya.

Kemenhub telah melakukan uji publik revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdapat 11 poin yang menjadi bahan revisi, PM 32/2016, yaitu taksi daring masuk ke dalam angkutan sewa khusus, mobil 1.000 cc bisa dioperasikan, pemda berhak mengatur tarif batas atas dan bawah taksi daring, pemda berhak membatasi jumlah taksi daring sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Selanjutnya kewajiban balik nama STNK harus atas nama perusahaan terhitung masa berlaku STNK pribadi habis, wajib uji berkala (KIR), memiliki pool bisa dengan kerja sama, memiliki bengkel yang bisa bergabung dengan perusahaan tertentu.

Mereka juga diwajibkan membayar pajak bagi perusahaan aplikasi sesuai dengan apa yang diatur Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, memberikan akses kepada Kemenhub berupa data pengemudi (dashboard) oleh perusahaan taksi daring dan pemberian sanksi berupa teguran hingga pemblokiran.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Manakah Letak Guinea? Negara yang akan Melawan Indonesia Perebutkan Satu Tiket Olimpiade Paris 2024

2 menit lalu

Presiden Guinea Alpha Conde berpidato pada sesi ke-74 Majelis Umum PBB di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 25 September 2019. [REUTERS/Lucas Jackson/File Foto]
Di Manakah Letak Guinea? Negara yang akan Melawan Indonesia Perebutkan Satu Tiket Olimpiade Paris 2024

Guinea merupakan sebuah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dikenal karena kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah.


Bamsoet Dorong Pemerintah Bijak Mengelola Pertumbuhan Ekonomi

3 menit lalu

Bamsoet Dorong Pemerintah Bijak Mengelola Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi yang positif patut dikelola dengan penuh kebijaksanaan karena ketidak pastian global.


Pawai Kelulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Kepala SMAN 2 Dogiyai: Saat Itu Saya Dipaksa

5 menit lalu

Massa Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) saat aksi damai memperingati 1 Desember 1961 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 1 Desember 2022. Sempat terjadi bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa saat menyita atribut Bintang Kejora yang dikenakan oleh massa aksi. TEMPO/Subekti.
Pawai Kelulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Kepala SMAN 2 Dogiyai: Saat Itu Saya Dipaksa

Kepala SMA Negeri 2 Dogiyai, Fredy Yobee merespons masalah pawai siswa yang merayakan kelulusan dengan memakai atribut bergambar bintang kejora.


5 Drama Populer yang Dibintangi Kim Go Eun, Aktris Pemenang Baeksang Arts Awards 2024

5 menit lalu

Kim Go Eun dalam film Exhuma. Instagram.com/@ggonekim
5 Drama Populer yang Dibintangi Kim Go Eun, Aktris Pemenang Baeksang Arts Awards 2024

Kim Go Eun menjadi aktris terbaik ketegori film di ajang Baeksang Arts Awards 2024. Ia berhasil memerankan seorang dukun dalam film Exhuma.


Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

6 menit lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.


Maxton Hall - The World Between Us Serial Romantis Beda Status Sosial Tayang 9 Mei

6 menit lalu

Maxton Hall - The World Between Us. Dok. Prime Video
Maxton Hall - The World Between Us Serial Romantis Beda Status Sosial Tayang 9 Mei

Maxton Hall - The World Between Us diadaptasi dari novel terlaris pemenang penghargaan, Save Me, karya Mona Kasten.


4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

7 menit lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

9 menit lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

9 menit lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

Mahasiswa UIN Jakarta bakal melayangkan gugatan ke PTUN bila tuntutan atas kenaikan UKT tahun ini tak didengar kampus.


Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

14 menit lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024