Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Cabut Izin Penunggak Setoran Tambang  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Suasana di area tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015.  Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur. ANTARA/Muhammad Adimaja
Suasana di area tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengimbau para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) agar segera membayar tunggakan royalti dan iuran hasil tambang. Pemerintah bakal mencabut izin mereka jika tunggakan tersebut belum lunas pada akhir bulan ini. “Yang ngasih izin itu daerah. Kami usulkan ke pemerintah daerah. Rekomendasi dari kami setelah 31 Maret itu,” ujar Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, Jonson Pakpahan, kepada Tempo, Senin, 13 Maret 2017.

Sampai hari ini, Jonson mencatat ada lebih dari 2.000 pemegang izin yang belum membayar setoran pertambangan. Jumlah total tunggakan mereka mencapai Rp 3,7 triliun. “Kecil-kecil sebenarnya tunggakannya, tapi karena ribuan agak repot juga.”

Baca: Imbas Sengketa Freeport, Pasokan Tembaga Dunia Anjlok

Adapun pemegang Kontrak Karya dan Perjanjian Kerja Sama Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) memiliki tunggakan Rp 1,2 triliun. Jonson mengklaim ancaman yang sama berlaku bagi pemegang kontrak tambang yang telat menyetor royalti.

Untuk mencegah penunggakan setoran, Kementerian Energi tengah menyusun sistem baru. Ke depan, perusahaan wajib menyetor uang jaminan sebagai syarat penjualan hasil tambang. Penambang yang ogah membayar jaminan tidak akan memperoleh izin berlayar dari syahbandar. Ketaatan membayar akan diperiksa oleh verifikator independen secara berkala. Jonson mengatakan besaran duit tersebut masih dalam pembahasan.

Jonson optimistis skema ini bisa menekan angka tunggakan. “Sistem sekarang, ada surveyor tapi LHV-nya (laporan hasil verifikasi) tidak dipakai menahan pembayaran. Makanya banyak yang nunggak.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Wapres AS ke Indonesia, Disebut Bahas Terorisme hingga Freeport

Sejauh ini, Kementerian Energi telah menyelesaikan masalah tunggakan royalti batu bara bulan lalu senilai Rp 21,85 triliun. Penunggak adalah enam perusahaan pemegang PKP2B generasi I. Perusahaan tersebut enggan membayar dengan alasan menunggu restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari Kementerian Keuangan pada 2008-2012.

Berdasarkan PKP2B generasi I pasal 11.3, Jonson mengatakan pajak yang dikenakan itu harus dikembalikan pemerintah. Sebab, berdasarkan pasal 11.2 kontrak tersebut, perusahaan hanya bisa dikenai pajak penghasilan, pajak penjualan, dan pajak daerah.

Baca: Kapal Tabrak Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Langkah Menteri Susi

Kementerian telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memastikan jumlah tunggakan yang harus dibayar perusahaan. Hasilnya, ujar Jonson, pemerintah hanya menerima sekitar 10 persen dari nilai total tunggakan. Itu pun sebagian besar masuk pos penerimaan pajak. “Kami hanya menerima hasil pemeriksaan BPKP dengan Kementerian Keuangan. Sudah ditetapkan berapa kewajibannya. Kami close.”

ROBBY IRFANY


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 jam lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

2 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

6 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

13 hari lalu

Ratusan kendaraan pemudik antre di pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 1 Juli 2016. Arus mudik mulai meningkat pa H-5, dan diperkirakan puncak mudik terjadi pada hari ini, 2 Juli 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

19 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

19 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

20 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

21 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.