TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengatakan pihaknya segera mendeportasi atau mengusir sekitar 50 warga Korea Utara yang tinggal di Negeri Bagian Sarawak karena visanya kedaluwarsa. Sekitar 315 warga Korea Utara saat ini tinggal di Malaysia.
“Kami akan mendeportasi pekerja Korea Utara di Sarawak yang visanya sudah kedaluwarsa pulang ke Pyongyang. Namun, yang visanya masih berlaku bisa tetap berada di sini,” kata Ahmad Zahid pada Selasa, 14 Maret 2017.
Baca juga: Cina Bantu Malaysia Ungkap Identitas Kim Jong-nam
Hubungan diplomatik antara Korea Utara dan Malaysia sedang dalam keadaan tegang sehubungan dengan tewasnya Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2) pada 13 Februari 2017.
Korea Utara mengkritik penyelidikan yang dilakukan Malaysia, dan mengklaim itu merupakan bagian dari konspirasi untuk merusak nama negaranya.
Ketegangan semakin memuncak ketika, pada 7 Maret lalu, Korea Utara tidak mengizinkan sekitar 11 warga negara Malaysia meninggalkan negara itu sehingga mereka diberlakukan mirip sandera.
Baca juga: Kode Rahasia dari Korea Utara di Malam Nahas Kim Jong-nam
Malaysia membalas Korea Utara dengan mengeluarkan larangan ke luar Malaysia bagi 315 warga Korea Utara.
Namun, dua dari 11 warga Malaysia, Stella Lim dan Nyanaprakash Muniandy, yang bekerja di Program Pangan Dunia (WFP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dibebaskan meninggalkan Pyongyang dan tiba di Beijing, Cina, pada 9 Maret. Dengan demikian, ada 9 warga Malaysia yang masih tinggal di Korea Utara.
THE STAR | YON DEMA