Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI: Tidak Menyalatkan Jenazah Sesama Muslim Hukumnya Dosa

image-gnews
Hindun, 77 tahun, warga Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang meninggal pada 6 Maret 2017, menurut keluarganya tidak disalati warga setempat karena saat Pilkada DKI lalu memilih pasangan Ahok-Djarot. Keluarganya menyatakan ini pada 11 Maret 2017. Tempo/Avit Hidaya
Hindun, 77 tahun, warga Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang meninggal pada 6 Maret 2017, menurut keluarganya tidak disalati warga setempat karena saat Pilkada DKI lalu memilih pasangan Ahok-Djarot. Keluarganya menyatakan ini pada 11 Maret 2017. Tempo/Avit Hidaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan hukum menyalatkan jenazah bagi sesama muslim adalah fardu kifayah atau wajib.

Menurut dia, apabila dalam satu kampung ada seorang muslim yang meninggal, tapi tidak ada seorang pun dari masyarakat yang menyalatkan, semua orang sekampung berdosa.

Belakangan di DKI Jakarta beredar berbagai spanduk penolakan menyalatkan jenazah seseorang yang merupakan pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga: Kiai Lirboyo: Jenazah Ahli Maksiat Sekalipun Wajib Disalatkan

Termasuk jenazah Hindun, warga Karet Setiabudi, yang tidak disalatkan di musala karena diduga menjadi pendukung pasangan Basuki (Ahok)-Djarot.

Menanggapi hal itu, Zainut menegaskan salat jenazah bagi seseorang yang meninggal merupakan hak.

“Seharusnya umat Islam bersikap proporsional dan tidak berlebihan dalam menyikapi masalah ini,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Maret 2017.

Menurut Zainut, masyarakat harus mampu memilah mana yang menjadi kewajiban dalam hidup bermasyarakat dan mana yang merupakan kewajiban pribadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, dalam syariat Islam, setiap individu yang hidup bersama dalam sebuah masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik ketika masih hidup maupun meninggal.

Zainut menyebutkan mengurus jenazah merupakan bagian dari pelaksanaan hak dan kewajiban. “Bagi yang meninggal itu hak, sementara bagi yang hidup, itu adalah kewajiban,” kata dia.

Simak juga: Kasus Hindun, Anies Minta Semua Pihak Tak Perkeruh Suasana

Zainut menegaskan, sebagai kewajiban, maka salat jenazah harus dilaksanakan. Apabila tidak dilaksanakan akan menimbulkan dosa. Ia menilai syariat Islam yang sudah ada tersebut ditujukan untuk membangun kehidupan masyarakat.

Tujuannya agar tercipta kehidupan masyarakat yang baik, harmonis, rukun, dan penuh persaudaraan.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Calon Presiden Anies Baswedan dalam acara Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Anies Baswedan menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.


Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.


Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

11 Februari 2023

Tampilan yang disebut sebagai Surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Istimewa
Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.


Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

6 Februari 2023

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno saat tiba di Sekber Gerindra-PKB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.


Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

6 Februari 2023

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.