Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Alkes Atut, Saksi Sebut Rano Karno Terima Rp 700 Juta

image-gnews
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah berjalan seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 8 Maret 2017. Ratu Atut Chosiyah didakwa terkait perkara korupsi pengaturan dalam proses pengusulan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD 2012 dan APBD-Perubahan 2012 serta pengaturan lelang dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinkes Provinsi Banten 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah berjalan seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 8 Maret 2017. Ratu Atut Chosiyah didakwa terkait perkara korupsi pengaturan dalam proses pengusulan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD 2012 dan APBD-Perubahan 2012 serta pengaturan lelang dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinkes Provinsi Banten 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten Djaja Buddy Suhardja mengungkap aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan atau alkes Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten kepada Gubernur Banten Rano Karno. Dalam persidangan terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Djaja menyebut Rano menerima duit Rp 700 juta.

Keterangan mengenai Rano terungkap saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Nugraha, mempertanyakan adanya fee sebesar 0,5 persen dari anggaran APBD dan APBD-P 2012 sebesar Rp 235,52 miliar. “Benar ada bagian 0,5 persen untuk Rano Karno?” kata jaksa Budi kepada Djaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Baca juga:
Di Persidangan, Rano Karno Disebut Terima Rp 300 Juta dari Atut

Djaja membenarkan pertanyaan jaksa. Menurut dia, seluruh uang yang diberikan kepada pemeran Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu berasal dari Dadang Prijatna, staf PT Balipasific Pragama.

Berdasarkan berkas pemeriksaan yang dibacakan jaksa, setelah ada janji 0,5 persen kepada Rano, Dadang berkata kepada Djaja, “Nanti Pak Rano Karno pasti sering minta ke Ajat.” Ajat yang dimaksudkan adalah Sekretaris Dinas Kesehatan Banten, Ajat Drajat Ahmad Putra.

Hal ini dibenarkan oleh Ajat. “Betul ada permintaan (uang) dari Pak Yadi, ajudan Rano Karno, melalui telepon,” katanya.

Setelah menerima telepon dari Yadi, Ajat lantas melapor kepada Djaja. Permintaan Rano pun bersambung ke Dadang. “Koordinasi dengan dokter Jana,” katanya.

Selanjutnya, Dadang menyerahkan duit upah Rano melalui Djaja. Setidaknya ada empat kali penyerahan duit kepada Rano Karno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberian pertama sebesar Rp 150 juta diserahkan pada November 2012. Selanjutnya, pada Desember 2012, Djaja menyerahkan dua kali, yaitu Rp 50 juta dan Rp 350 juta.

Terakhir, sekitar Maret atau April 2013, Djaja kembali menyerahkan duit Rp 150 juta kepada Rano di rumah dinasnya. “Menyerahkan langsung kepada beliau,” dia menegaskan.

Nama Rano tercantum dalam dakwaan Atut Chosiyah sebagai salah satu pihak yang menerima duit korupsi pelelangan pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam perkara ini, Atut didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga merugikan negara sebesar Rp 79 miliar.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak:
KPK Tengah Usut Kasus Lebih Besar dari E-KTP, Agus: Duit Besar

Video Terkait:
Dana Ratusan Juta Pejabat Banten Untuk Istigosah Ratu Atut
Rano Karno Disebut Terima Aliran Dana Korupsi Alat Kesehatan Dalam Dakwaan Ratu Atut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.


Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Peta pusat rangkaian gempa Banten yang berlokasi di Selat Sunda pada Rabu dan Kamis, 10-11 Mei 2023. (BBMKG Wilayah II Tangerang Selatan)
Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.


Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Ilustrasi anak dengan stunting. nyt.com
Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.


Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.


Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

15 September 2022

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri gerakan panen kedelai provitas tinggi dengan teknologi mikroba google di Kabupaten Serang,  Rabu, 14 September 2022.
Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

12 April 2022

Foto aerial kendaraan terjebak macet di Pintu Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis 6 Mei 2021. Ribuan kendaraan terjebak macet hingga delapan kilometer akibat kegiatan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.


Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

12 Februari 2022

Warga terpaksa melintasi Sungai Ciberang akibat akses jembatan terputus di Kampung Muhara, Lebak, Banten, Selasa 10 Agustus 2021. Hujan lebat disertai angin kencang yang terjadi di daerah itu pada Senin (9/8/2021) malam, menyebabkan akses jembatan penghubung antarprovinsi Banten-Jawa Barat tersebut terputus akibat diterjang luapan air Sungai Ciberang. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.