TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menilai tak ada dasar untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk menyikapi dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus megakorupsi e-KTP.
"Tidak ada dasar untuk melakukan munaslub. Apalagi masih berazas praduga tak bersalah. Kami belum tahu apa yang akan terjadi," kata Agung di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta, Selasa 14 Maret 2017.
Beberapa pengurus pusat dan kader Partai Golkar mengatakan keterlibatan Setya Novanto dalam skandal megakorupsi e-KTP membuat resah sebagian besar pengurus partai di tingkat pusat hingga daerah.
Baca: Fahri Hamzah Nilai Kasus E-KTP Sarat Konflik Kepentingan
Bahkan beberapa petinggi partai telah bergerilya ke pengurus daerah untuk menggalang dukungan menuju munaslub. “Suara dan dukungan mengarah munaslub sudah ada,” kata seorang pengurus pusat Golkar.
Namun, Agung membantah ada permintaan untuk menggelar munaslub. Menurut dia, kalaupun ada keinginan menggelar munaslub, itu adalah suara perseorangan. "Itu adalah suara perseorangan yang tidak paham keadaan sebenarnya," kata Agung.
Agung meminta seluruh fungsionaris partai beringin patuh pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Tujuannya, untuk menjaga soliditas dan keutuhan partai.
Simak: Diminta Mundur, Ketua KPK Agus Rahardjo: Gusti Allah Mboten Sare
Agung juga meminta para kader berpegang pada azas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus korupsi yang diduga melibatkan Novanto itu. Sehingga, kata dia, tidak menimbulkan kegaduhan politik dan internal partai. "Kami minta jangan dijadikan untuk mengail di air keruh agar terjadi kekisruhan," kata dia.
ARKHELAUS W.
Video Terkait:
Opini Tempo: Bancakan Uang Negara Proyek E-KTP
Setya Novanto: Saya Tidak Terima Dana Itu