TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia menetapkan masa angkutan Lebaran pada 2017 selama 22 hari.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengatakan perusahaan menetapkan masa angkutan Lebaran pada tahun ini sejak 15 Juni–6 Juli 2017. “Hari raya Idul Fitri 2017 akan jatuh pada 25-26 Juni 2017. Kami, dari KAI saat ini menetapkan masa angkutan Lebaran selama 22 hari,” katanya di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.
Baca: Modernisasi Sistem Logistik, Pos Indonesia Kucurkan Rp 1 Triliun
Edi menjelaskan, arus mudik diperkirakan akan mengalami puncaknya pada Kamis, 22 Juni 2017 atau H-3 Lebaran. Sementara puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Sabtu, 1 Juli 2016 atau H+6 Lebaran.
Menghadapi masa angkutan lebaran 2017, paparnya, PT KAI telah bersiap melayani penumpang dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki, mulai dari sarana, prasarana, dan Sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan angkutan lebaran 2017.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, dia mengatakan, titik berat pelaksanaan angkutan lebaran tahun ini terletak pada sektor keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan kereta api.