TEMPO.CO, Seoul--Jaksa Korea Selatan akan memeriksa eks presiden Park Geun-Hye pada pekan depan sehubungan dengan skandal penyalahgunaan wewenang.
Seperti dilansir AFP, Rabu 15 Maret 2017, Park yang dipecat oleh Mahkamah Konstitusi pekan lalu, telah diminta untuk datang ke kantor jaksa di Seoul pada Selasa pekan depan.
Baca: Telantarkan Sembilan Anjing, Eks Presiden Korea Selatan Digugat
Park, 65 tahun, akan ditanyai sehubungan dengan skandal penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang melibatkan sahabatnya.
"Kami telah mengirim pesan kepada pengacara Park pagi ini. Tanggal panggilan adalah 09:30 pada tanggal 21 Maret," demikian pernyataan kejaksaan Korea Selatan.
Park, tersangka dalam skandal ini, berulang kali menolak ditanyai oleh jaksa hingga pengadilan tertinggi negara itu mengkonfirmasi pemakzulannya.
Akibat pemecatannya pada Jumat pekan lalu, kekuasaan dan hak istimewa Park dilucuti, termasuk perlindungan dari dakwaan kriminal. Ia pun harus meninggalkan istana presiden pada akhir pekan.
Kepada kantor berita Korea Selatan, Yonhap, pengacara Park mengatakan kliennya akan bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.
Skandal korupsi dan penyalahgunaan wewenang berpusat pada orang kepercayaan Park, Choi Soon-Sil, yang diadili karena melanggar kekuasaan dan pemaksaan.
Choi dituduh menggunakan hubungannya dengan presiden untuk memaksa perusahaan lokal, termasuk perusahaan konglomerat Samsung, agar "menyumbangkan" hampir US$ 70 juta untuk yayasan non-profit yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Park, putri mendiang diktator Korea Selatan, Park Chung-Hee, didakwa sebagai kaki tangan Choi untuk membantu memeras uang dari perusahaan.
Skandal yang mengguncang Negeri Ginseng ini juga melibatkan pewaris perusahaan raksasa Samsung, Lee Jae-Yong, yang telah ditangkap dan didakwa dengan pasal penyuapan.
AFP | YONHAP | AP | SITA PLANASARI AQUADINI