TEMPO.CO, Depok - Ketua Ojek Pangkalan Simpang Juanda-Margonda Jailani meminta Pemerintah Depok berkoordinasi dengan pengelola ojek online untuk membatasi jumlah ojek online. Alasannya, para pengemudi ojek online tekah menimbulkan kesemrawutan.
“Harusnya memang ada pembatasan jumlah ojek online yang beroperasi di Depok,” kata Jailani, Rabu, 15 Maret 2017.
Kesemrawutan, kata Jailani, terlihat dengan mata telanjang. Menurut Jailani, tidak sedikit pengemudi ojek online yang menunggu pelanggan di badan jalan dan trotoar, yang melanggar ketertiban umum.
Baca: Dishub Depok Tertibkan Ojek Online di Jalan Margonda dan Kartini
“Lihat saja di Margonda kalau sore hari. Sepanjang jalan jadi tempat pangkalan ojek online,” ujar Jailani.
Selain itu, Jailani meminta ada regulasi dalam penerimaan pengemudi ojek online per wilayah. Musababnya, menurutnya, saat ini banyak pengemudi ojek online di Depok yang lintas wilayah.
Sebagai contoh, kata Jailani, banyak pengemudi ojek online dari Jakarta dan Bogor yang beroperasi di Depok. “Menimbulkan kesemerawutan di jalan,” ujar Jailani.
Mungkin, kata Jailani, kalau pengemudi ojek online tersebut hanya warga Depok, pangkalan mereka bisa dikendalikan. Namun, sekarang sulit karena banyak pengemudi dari luar Depok, mangkal di kota ini. “Harus ada kebijakan untuk mengendalikan ojek online,” ucap Jailani.
Memang, ujar Jailani, pemerintah tidak bisa mencegah keberadaan ojek online. Pihaknya juga menerima menerima keberadaan ojek online di Depok secara terbuka. “Tapi, saya harap regulasinya dipertegas. Misalnya, warga Depok saja yang boleh mangkal di Depok. Yang dari luar mangkal di daerah mereka masing-masing,” ucap Jailani.
Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan penertiban ojek online yang mangkal di badan jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Kartini dan Margonda, Rabu, 15 Maret 2017. Penertiban menyusul maraknya ojek online yang parkir di sembarang tempat sehingga mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Polisi Usut Bentrokan Pengemudi Ojek Online di Depok
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Depok Saryo Sabani mengatakan penertiban ojek online untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan pengendalian pergerakan lalu lintas di jalan. “Kami minta mereka tidak mangkal di jalan, apalagi sampai mengganggu arus lalu lintas,” kata Saryo.
IMAM HAMDI