Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak Angket dari DPR, Serangan Balik Kasus E-KTP ke KPK?

image-gnews
e-KTP. TEMPO/Subekti
e-KTP. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Tekanan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai muncul di tengah persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon mengusulkan agar koleganya di Senayan menggunakan hak angket atau menyelidiki pengusutan kasus tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mereka nilai janggal. “Perlu dipelajari sumber informasi penyidik itu dari mana sehingga tak ada orang yang dirugikan,” ujar Fadli Zon, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017. 

Wacana hak angket mencuat setelah dakwaan korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis pekan lalu. Dalam persidangan itu, terungkap dugaan penggelembungan harga (markup) e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dan melibatkan puluhan anggota DPR periode 2009-2014. Pada Kamis, 16 Maret 2017, sidang kedua akan digelar dengan menghadirkan delapan saksi, yang terdiri atas mantan pejabat pemerintah dan DPR.

Baca: KPK Tengah Usut Kasus Lebih Besar dari E-KTP, Agus: Duit Besar

Dalam berkas dakwaan disebutkan sedikitnya 62 anggota dan mantan anggota DPR dari semua fraksi diduga menerima duit dari para terdakwa dan pengusaha yang terlibat dalam proyek ini. Nilai total dana tersebut disinyalir mencapai hampir Rp 198 miliar. Angka ini belum termasuk kesepakatan Rp 460 miliar jatah partai dan Rp 574,2 miliar, masing-masing untuk Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Golkar yang kini Ketua DPR, Setya Novanto.

Fahri mengklaim 10 anggota Dewan telah mendukung usul tersebut, meski ia enggan mengungkapkan detailnya. Sesuai dengan ketentuan, hak angket dapat diusulkan oleh sedikitnya 25 anggota DPR dari fraksi yang berbeda. Usul tersebut harus disetujui oleh 50 persen tambah satu orang anggota dalam rapat paripurna.

Baca: Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Namun sejumlah fraksi menolak usul dua pemimpin DPR tersebut. "Justru ketika masalah e-KTP ditarik ke wilayah politik melalui hak angket, akan timbul kecurigaan bahwa DPR membentengi elite-elite tertentu. Itu yang harus kami hindari," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana. Senada, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai hak angket akan menghalangi persidangan dan penyidikan KPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai usul hak angket itu tak lebih dari serangan balik kepada KPK. Bentuk lainnya adalah upaya DPR, lewat Badan Keahlian, mengampanyekan rencana revisi Undang-Undang KPK di sejumlah perguruan tinggi. Ia berharap DPR tidak menggunakan hak politiknya untuk membela kepentingan lembaga atau individu yang diduga terlibat dalam korupsi. 

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo menampik rencana revisi itu sebagai bentuk serangan balik lembaganya kepada KPK. Namun ia membenarkan sosialisasi draf revisi dalam sebulan terakhir ini merupakan perintah pimpinan Dewan. “Badan Legislasi hanya menjadi narasumber,” ujarnya.

Baca: Sidang Kasus E-KTP, 8 Saksi Penting Akan Dicecar Soal Penganggaran

Alih-alih gentar terhadap tekanan politik DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo, kemarin, memastikan lembaganya justru sedang bersiap menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. “Sedang menunggu gelar perkara,” ujarnya. Agus berharap tak ada pihak yang menghalangi KPK dalam mengungkap korupsi.

INDRI MAULIDAR | AHMAD FAIZ | MAYA AYU

Video Terkait:
Opini Tempo: Bancakan Uang Negara Proyek E-KTP
Kasus E-KTP: BEM SI Beri Dukungan ke KPK Usut Tuntas Korupsi E-KTP

Iklan

DPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

5 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

20 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.