TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Muda Achmad Taufiqoerrochman mengatakan ada 70 kapal pelaku penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), yang siap ditenggelamkan pada April 2017 mendatang. Rencana itu sudah mundur dari jadwal semula pada Maret.
"Karena kegiatan negara sedang padat, ada KTT IORA dan kunjungan Raja Salman, maka akan kami lakukan April," kata Taufiq saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Maret 2017.
Baca: Sejak 2014. 151 Kapal Ilegal Telah Ditenggelamkan
Menurut Taufiq, jumlah kapal ikan ilegal yang akan ditenggelamkan masih akan bertambah. Sebab, kata dia, TNI AL dari Komando Armada Indonesia Kawasan Barat menangkap kapal asing pelaku illegal fishing beberapa hari lalu. "Masih akan bertambah lagi dan itu hanya penangkapan di tahun ini," ujarnya.
Taufiq mengungkapkan 70 kapal itu sudah inkracht secara hukum. Mengenai ukuran kapal bervariasi mulai 70 gross tonnage (GT) sampai 120 GT. "Kalau yang besar nanti akan dijadikan monumen," ucapnya.
Ketika ditanya berapa banyak yang akan dijadikan monumen, Taufiq menyatakan tidak banyak, tapi cukup mewakili saja. Mengenai jumlah kapal yang belum ada keputusan inkracht secara hukum, ia mengaku tak hafal.
Simak: Dua Tahun Jokowi-JK, KKP Tenggelamkan Lebih dari 200 Kapal
Taufiq menambahkan, 70 kapal itu akan ditenggelamkan di tempat mereka ditangkap. "Jadi nanti ada yang ditenggelamkan di (Indonesia bagian) barat, dan ada juga yang di timur."
DIKO OKTARA