Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus E-KTP, Mayoritas Fraksi Menolak Hak Angket

image-gnews
Proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, e-KTP, dirancang menjadi bancakan politikus Senayan dan pejabat Kementerian Dalam Negeri jauh hari sebelum tender dilaksanakan. Dalam dakwaan, termaktub jelas mereka yang diduga menerima uang haram dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Para politikus dan pejabat itu semua membantah.
Proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, e-KTP, dirancang menjadi bancakan politikus Senayan dan pejabat Kementerian Dalam Negeri jauh hari sebelum tender dilaksanakan. Dalam dakwaan, termaktub jelas mereka yang diduga menerima uang haram dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Para politikus dan pejabat itu semua membantah.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak wacana hak angket atau menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, berujar, pernyataan hak angket itu justru menimbulkan kecurigaan dari masyarakat bahwa DPR akan melindungi elite-elite tertentu. “Ini yang harus dihindari,” ujarnya dalam pesan pendek, Kamis, 16 Maret 2017.

Dadang melanjutkan, usul hak angket juga menambah keresahan anggota Dewan. Sebab, ucap dia, para pemilih di daerah banyak mempertanyakan adanya dugaan keterlibatan anggota Dewan dalam kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. “Kami tidak nyaman dengan keadaan ini,” katanya.

Baca: Kasus E-KTP Berpotensi Ganggu Pilkada di Sulsel

Wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Keinginan itu muncul setelah dakwaan korupsi e-KTP dibacakan di pengadilan pada Kamis pekan lalu. Saat ini baru ada dua terdakwa, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto.

Dalam persidangan terungkap dugaan penggelembungan harga e-KTP. Bancakan ini diduga melibatkan puluhan anggota dan mantan anggota DPR periode 2009-2014 dari semua fraksi dengan total kisaran dana Rp 198 miliar. Angka itu belum termasuk dugaan untuk para petinggi fraksi.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hanafi Rais yakin KPK pasti mempunyai dasar hukum yang kuat jika mengusut suatu kasus, termasuk e-KTP. Menurut dia, usul hak angket itu terlalu dini dilontarkan oleh koleganya di DPR. Lebih baik, ucap Hanafi, Komisi Hukum melakukan rapat bersama KPK untuk mempertanyakan kasus e-KTP. “Ditanya dulu duduk perkaranya,” katanya.

Baca: Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi: Kalau Berkhianat, Saya Minta Dikutuk

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menambahkan, hak angket KPK tidak diperlukan. “Saya lebih memilih penegakan hukum, dan DPR juga harus mendukungnya,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Sekretaris Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengatakan partainya belum mengambil keputusan ihwal hak angket KPK. Namun, kata dia, hak angket ini terlalu keras karena memberi kesan DPR ingin melawan KPK. Begitu pula dengan Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, yang menilai hak angket akan menghalangi persidangan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan hak angket KPK masih wacana. Bahkan, kata dia, sampai saat ini belum ada pergerakan untuk mendukung usul itu. Namun ia percaya akan ada yang mendukung hak angket tersebut. “Tidak tahu bagaimana pekan depan,” ujarnya. Sedangkan Ketua DPR Setya Novanto mengaku belum mendengarkan langsung dan melihat kepentingan hak angket ini dari pengusul.

Baca: Laporkan Setya Novanto, MAKI Klaim Punya Bukti Foto Pertemuan

Ketua KPK Agus Rahardjo meminta tidak ada pihak yang membela tersangka kasus korupsi. "Setiap kali ada tersangka kasus korupsi, kok dibelain. Itu juga mungkin kurang tepat," ujarnya, Rabu, 15 Maret 2017. 

HUSSEIN ABRI | MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:

Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong

Iklan

DPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 jam lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

4 jam lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 jam lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

1 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

2 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

3 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

6 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

10 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.