TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mendatangi Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, guna memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada 2013 di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
"Baru saja saya selesai memberikan keterangan sebagai saksi pada suatu laporan yang berkaitan dengan sebuah perseteruan yang mungkin diakibatkan oleh kesalahpahaman dari dua anggota komunitas berlari," kata Sandiaga, Jumat, 17 Maret 2017.
Dia memuji kinerja kepolisian atas pemanggilan dirinya. "Ini kerja cepat oleh Polsek Tanah Abang, yang menurut saya bisa menjadi contoh bagi penanganan masalah hukum yang cepat dan profesional, sehingga tidak ada keraguan terhadap calon pimpinan daerah," ucapnya.
Delapan pertanyaan diajukan kepada Sandiaga. Dia menjelaskan, pertanyaan tersebut berkaitan dengan keberadaannya di Gelora Bung Karno saat kesalahpahaman itu terjadi. "Saya tidak ada di sana, dan saya tidak merasa terganggu," ujarnya.
Baca: Polisi Tunda Pemeriksaan Sandiaga Uno untuk Kasus Tahun 2013
Perihal materi pemeriksaan, Sandiaga tidak ingin menjelaskan lebih rinci. Dia menyerahkan kepada kuasa hukumnya dan Polsek Tanah Abang. "Saya sudah memberikan keterangan. Nanti diberikan keterangan terpisah oleh Polsek," tuturnya.
Sandiaga mendatangi Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan mengenakan pakaian olahraga. Dia memakai kaus biru "Jakarta Berlari" sambil menggenggam botol air minumnya. Dia berangkat dari rumahnya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, menuju Polsek dengan berlari.
Baca: Sandi Dipanggil Polsek Tanah Abang, Anies Yakin Jokowi Netral
Jumat pekan lalu, Sandiaga dipanggil Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Saat itu, kuasa hukumnya datang untuk meminta penundaan pemanggilan.
CHITRA PARAMAESTI