TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 17 Maret 2017. Pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus pencemaran nama.
"Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno akan memenuhi panggilan Polsek Tanah Abang," kata Wakil Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi, di Posko Pemenangan Anies -Sandi, Cicurug, Jakarta Pusat, Kamis malam, 16 Maret 2017.
Baca: Jadwal Pemeriksaan Sandiaga Sebelumnya Ditunda
Pemanggilan terhadap Sandiaga terkait dengan pencemaran nama yang dilaporkan Dini Indrawati Septiani, sedangkan pihak terlapor adalah Eli. "Bang Sandi hanya sebagai saksi biasa. Di mana kasus sebenarnya dilaporkan pada 7 November 2013 di Polres Jakarta Pusat," kata Yupen.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Sandi mengajukan permohonan penundaan untuk dimintai keterangan, mengingat status Sandiaga sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Permohonan penangguhan secara resmi sudah diajukan sampai tanggal 19 April, namun pada 17 Maret akan dimintai keterangan. Permohonan kami diabaikan ini bisa resistensi politik," kata Yupen.
Baca: Sandiaga Dilaporkan ke Polisi. Anies Anggap Itu Lucu-lucuan
Yupen menduga, ada tekanan terhadap Polsek Metro Tanah Abang. Namun diharapkan tidak ada maksud tertentu untuk mengganggu jalannya pilkada dan pendukung Anies-Sandi jangan sampai tersesat dengan status Sandiaga hanya sebagai saksi.
Terpisah, calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi pemanggilan Sandiaga Uno tersebut dengan mengatakan sebagai proses yang harus dihargai.
“Hari gini lucu lucu. Ya kami hargain, kan jarang ya ada laporan sudah sekian tahun masih bisa diproses," ujarnya, Kamis, 16 Maret 2017.
ANTARA | ELIK S