Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OTT Pungli di Samarinda, Ketua Komura Jelaskan Soal Uang Rp 6,1 M

image-gnews
Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Safaruddin membeber barang bukti berupa uang tunai Rp6,1 miliar hasil operasi tangkap tangan di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (17/3). Selain uang tunai, dua unit CPU dan sejumlah berkas disita. Polisi juga mengamankan 15 orang dalam perkara ini. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Safaruddin membeber barang bukti berupa uang tunai Rp6,1 miliar hasil operasi tangkap tangan di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (17/3). Selain uang tunai, dua unit CPU dan sejumlah berkas disita. Polisi juga mengamankan 15 orang dalam perkara ini. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura), Jaffar Abdul Gaffar, menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi soal berita operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan polisi di Pelabuhan Peti Kemas di Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat, 17 Maret 2017. Dia menjelaskan soal uang Rp 6,1 miliar yang disita polisi dalam OTT itu.

Menurut Jaffar, uang itu bukanlah uang hasil pungutan liar melainkan dana operasional untuk membayar upah buruh. Ia membantah jika uang tersebut adalah hasil pungli.

Baca: Diperiksa Polisi, Wali Kota Bantah Izinkan Pungli di Samarinda

"Kalau langsung dikategorikan bagian dari money laundry atau korupsi, suap, saya belum bisa katakan ada bagian dari itu, karena apa yang saya lakukan selama ini adalah aturan," kata dia dalam jumpa pers di Akmani Hotel, Jakarta Pusat, Minggu, 19 Maret 2017.

Jaffar menjelaskan, sebelum mempekerjakan buruh, biasanya Komura membayar panjar sebesar 30 persen dari jumlah upah kepada buruh itu. Uang itu berasal dari perusahaan atau kapal yang meminta tenaga buruh untuk bongkar muat.

Dia menjelaskan uang yang diambil polisi itu berada di kas kantor Komura. "Kebetulan abis mencairkan dana dari bank," kata dia. "Uang itu baru diambil (dicairkan), tahu-tahu ada penggerebekan dan tidak langsung menanyakan masalah apa."

Baca: Gelar OTT di Samarinda, Tim Gabungan Polisi Sita Rp 6,1 Miliar

Dia menjelaskan uang itu untuk membayar gaji buruh yang akan mengambil upah, baik buruh yang akan bekerja dan yang sudah bekerja. Soal kabar bahwa biaya untuk upah terlalu tinggi, Jaffar mengatakan hal itu sesuai dengan kesepakatan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan yaitu ongkos pemuatan pelabuhan dan ongkos tujuan ke pelabuhan lain, yakni WHIK. W, kata Jaffar, adalah upah tenaga kerja. H adalah kesejahteraan, I asuransi, dan K registrasi.

"Itu komponen yang kami bahas dan disepakati semua pihak termasuk pemilik barang, asosiasi perusahaan bongkar muat dengan tenaga kerja koperasi dan difasilitasi oleh tiga pembina," ujarnya lagi. Tiga pembina itu di antaranya, pihak Syahbandar, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Koperasi. Menurut Jaffar, upah buruh di berbagai daerah tidak bisa dibandingkan. Dia mengatakan jika upah buruh dianggap tinggi kenapa tidak dibicarakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau terindikasi macam-macam ya silakan diproses, tapi jangan divonis kalau kami melakukan satu kesalahan yang berkaitan dengan namanya pemerasan. Ini saya belum terima," kata dia.

Baca: Pungli Rp 6,1 M di Samarinda, Menteri Budi: Ini Kejadian Dahsyat

Jaffar bercerita, koperasi didirikan pada 15 Agustus 1985. Pria asal Takalar, Sulawesi Selatan ini menyebut Komura telah mendapat berbagai penghargaan. Di antaranya, penghargaan koperasi terbaik pada 2007 di Bali, koperasi berprestasi pada 2010 di Sidoarjo. Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono juga memberi lencana kepada Komura di Palangkaraya pada 2012, serta lencana karya pembangunan dari Presiden Joko Widodo di tahun 2015.

Saat ini, kata dia, buruh atau anggota Komura sekitar 1.300 kepala keluarga. Setiap kepala keluarga menanggung istri dan tiga anak. "Ini tanggung jawab kami dengan anggota. Jangan sampai ini mengganggu kegiatan bongkar muat," ujarnya.

Markas Besar Polri melakukan OTT di Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat, 17 Maret 2017. Dari tiga lokasi digeledah, polisi menyita uang tunai senilai Rp 6,1 miliar. Sekitar 100 anggota tim gabungan kepolisian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Satuan Brimob Polda Kaltim Detasemen B Pelopor, dan Kepolisian Resor Kota menggelar OTT di Pelabuhan Samudera dan Terminal Peti Kemas (TPK) di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Agung Setya, mengatakan polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Merekada adalah  A yang diduga melakukan pemerasan di lapangan, AB, serta DH. Dari tiga tersangka ini, DH diduga adalah karyawan Komura. "DH kami dalami lagi perannya apakah berhubungan dengan koperasi atau yang lain," kata Agung saat dihubungi, Minggu, 19 Maret 2017.

REZKI ALVIONITASARI | FIRMAN HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

26 menit lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

9 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

4 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.