Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap, Bupati Banyuasin Yan Anton Dituntut 8 Tahun Penjara  

image-gnews
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan selama 40 hari kedepan, di Gedung KPK, Jakarta, 21 September 2016. Yan Anton  diduga menerima suap sebesar Rp 1 Milyar, atas 'ijon' proyek pengadaan barang dan jasa untuk bantuan sekolah (Bansos) dan Bansos untuk bantuan bencana alam di Kabupaten Banyuasin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan selama 40 hari kedepan, di Gedung KPK, Jakarta, 21 September 2016. Yan Anton diduga menerima suap sebesar Rp 1 Milyar, atas 'ijon' proyek pengadaan barang dan jasa untuk bantuan sekolah (Bansos) dan Bansos untuk bantuan bencana alam di Kabupaten Banyuasin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COPalembang - Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian dituntut hukuman 8 tahun penjara dan pencabutan hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani hukuman pokok. Yan juga didenda Rp 300 juta. 

"Yan Anton terbukti menerima gratifikasi Rp 1 miliar dari rekanan," kata jaksa penuntut umum Roy Riady di Pengadilan Negeri Palembang, Senin, 20 Maret 2017.

Dalam dakwaan, Yan terbukti melanggar Pasal 12-a dan dakwaan subsider Pasal 11 serta Pasal 12-b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut uang yang bersumber dari Zulfikar Muharrami, rekanan proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin, sebesar Rp 1 miliar itu digunakan untuk pelunasan ongkos naik haji Yan dan istrinya pada 2016.

Baca: Pengusaha Penyuap Bupati Banyuasin Divonis 18 Bulan Penjara

"Uang dari Zulfikar dianggap sebagai utang dinas atau ijon proyek," ujar Roy. Jaksa menjelaskan, dalam kurun waktu 2014-2016, Yan Anton telah menerima uang, baik secara langsung maupun melalui perantara, sebagai ijon proyek. Salah satu yang disebutkan jaksa adalah penerimaan gratifikasi dengan total Rp 6,1 miliar, yang bersumber dari rekanan dinas pendidikan, yaitu Zulfikar Muharrami. 

Mendengar dakwaan dalam sidang yang dipimpin hakim ketua, Arifin, dengan didampingi anggota, Paluko Hutagalung dan Haridi SH, Yan tampak tegang.

Yan Anton Ferdian mengucap alhamdulillah setelah mendengar tuntutan jaksa KPK. Menurut dia, peristiwa hukum tersebut telah membuatnya banyak belajar tentang ikhlas, sehingga ia tidak akan melakukan pleidoi pribadi, tapi disusun oleh tim hukumnya, Rabu. Demikian juga tentang pencabutan hak politiknya, Yan mempersilakan jaksa berpendapat demikian. "Nanti tim penasihat hukum akan menyusun pembelaan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di hari yang sama, jaksa juga membacakan tuntutan untuk Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Subbagian Rumah Tangga Rustami, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Sutaryo, dan pihak swasta, Kirman.

Sebelumnya, Yan Anton Ferdian menjadi tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah dinasnya, Ahad, 4 September 2016. Ketika itu Yan tengah menggelar hajatan atas rencananya menunaikan ibadah haji. Belakangan diketahui, uang pelunasan ONH plus tersebut berasal dari fee proyek dari Zulfikar.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 229,8 juta dan US$ 11.200 milik Yan. Sedangkan dari tangan Sutaryo, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan. Kemudian, dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro perjalanan sebesar Rp 531.600.000 untuk dua orang, atas nama Yan Anton dan istrinya.

PARLIZA HENDRAWAN

Baca juga: 
Diperiksa Kasus Pungli, Wali Kota Samarinda Semprot Pejabatnya 
Kasus Pungli, Wali Kota Samarinda Cabut SK Tarif Parkir Pelabuhan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Penguji Inspektorat Jenderal Kemendagri Puji Kinerja Penjabat Bupati Banyuasin

7 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH kembali hadir di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI guna mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Triwulan II, Selasa (19/03/24).
Tim Penguji Inspektorat Jenderal Kemendagri Puji Kinerja Penjabat Bupati Banyuasin

Pj Bupati Hani secara keseluruhan telah menunjukkan kinerja yang baik


Transmigrasi Swakarsa Mandiri Hadir di Kabupaten Banyuasin

7 hari lalu

Transmigrasi Swakarsa Mandiri Hadir di Kabupaten Banyuasin

Transmigrasi dilakukan dengan biaya sendiri, namun berdasarkan bimbingan dan juga fasilitas yang diberikan oleh pemerintah


Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah di Muara Padang

10 hari lalu

Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah di Muara Padang

Naiknya harga kebutuhan pokok saat Ramadan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terus mengadakan operasi pasar murah.


Pj Bupati Banyuasin Gelar Safari Ramadan dan Tarawih Keliling

10 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Gelar Safari Ramadan dan Tarawih Keliling

Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengadakan Safari Ramadan dan tarawih keliling untuk memupuk silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat.


Pj Bupati Banyuasin Resmikan Rumah Singgah

13 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Resmikan Rumah Singgah

Fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang dialami masyarakat rentan.


Bupati Banyuasin Luncurkan Gerakan Tanam Sayur di Sekolah

23 hari lalu

Bupati Banyuasin Luncurkan Gerakan Tanam Sayur di Sekolah

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, meluncurkan Gerakan Tanam Sayur (Gertas) dalam pemanfaatan perkarangan atau lahan sekolah di SMPN II Banyuasin III, Senin, 4 Maret 2024.


Jelang Ramadhan, Bupati Banyuasin Gencar Gelar Pasar Murah

28 hari lalu

Jelang Ramadhan, Bupati Banyuasin Gencar Gelar Pasar Murah

Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus gencar melakukan Operasi Pasar Murah karena naiknya kebutuhan pokok menjelang Ramadhan 1445 H di halaman Desa Sidomulyo Kecamatan Air Kumbang, pada Rabu, 28 Februari 2024.


Kabupaten Banyuasin Luncurkan Desa Pertama Go Digital

28 hari lalu

Kabupaten Banyuasin Luncurkan Desa Pertama Go Digital

Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam meluncurkan desa pertama go digital Kabupaten Banyuasin di Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Rabu, 28 Februari 2024.


Hani S Rustam: Saya Jadi Pj. Bupati Berkat Jasa Guru

31 hari lalu

Hani S Rustam: Saya Jadi Pj. Bupati Berkat Jasa Guru

Pj Bupati akan bertanggung jawab penuh atas segala sesuatu yang telah diundang-undangkan


Pemkab Banyuasin Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

36 hari lalu

Pemkab Banyuasin Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kembali menggelar operasi pasar murah berupa paket murah bahan-bahan pokok yang dilaksanakan di Desa Mainan.