TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar pertemuan adik Ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo dan PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair,-- terdakwa kasus suap yang biasa dipanggil Mohan, di Solo, Jawa Tengah.
Tak diungkap kapan pertemuan berlangsung, tapi Mohan membawa sekoper berisi uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan ke dalam mobil Arif.
Baca : Ipar Jokowi Akui Pernah Dibantu Handang Soekarno Urusi Pajak
Menurut Arif, pertemuan mereka di Solo tak ada kaitannya dengan masalah pajak yang sedang dihadapi PT EKP. Mohan datang di Solo untuk mengurus pembelian lahan pabrik jambu mete.
"Ada rencana Pak Mohan mau beli lahan jambu mete," kata dia saat bersaksi untuk Rajamohanan dalam sidang suap pejabat pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2017.
Mohan berangkat bersama dengan Rudy Priambodo Musdiono, mantan Direktur PT Bangun Bejana Baja. Rudy dan Arif adalah kawan lama. Sesampainya di Solo, Arif menjemput keduanya. "Saat saya jemput Mohan, ada beberapa barang bawaan Mohan masuk ke mobil saya," kata Arif. Namun, Arif mengatakan Mohan tidak cerita isi bawaannya.
Arif memastikan tidak ada serah terima dari Mohan kepadanya. Koper-koper yang dibawa Mohan, kata Arif, dibawa lagi oleh Mohan setelah turun dari mobilnya.
Lihat : Muasal Ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo Muncul di Kasus Suap Pajak
Sebelum pertemuan di Solo, Rajamohanan meminta bantuan Arif untuk menyelesaikan masalah tax amnesty PT EKP. Arif menyetujui dan memberikan nomor Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.
Rajamohanan menegaskan uang itu tak ada hubungannya dengan Arif maupun Rudi. Menurut dia, uang itu hendak dipakai untuk orang-orang desa di Solo.
"(Uang) itu bukan urusan mereka," kata Mohan. "Saya mau beli lahan untuk bangun pabrik pengupas kacang mede di Wonogiri. Tapi orang desa nggak datang. Akhirnya saya bawa pulang lagi."
Komentar Rajamohanan berbeda dengan kesaksian Mustika Chairani, Sekretaris Presiden PT EKP, yang ikut Mohan ke Solo. Menurut dia, saat kembali ke Jakarta keesokan harinya, koper itu sudah tak terlihat lagi. "Saya nggak lihat lagi pas besoknya," kata dia dalam sidang pekan lalu.
MAYA AYU PUSPITASARI