Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dahlan Iskan Tolak Jawab Penyidik di Kasus Mobil Listrik,Ada Apa?  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 17 Juni 2015. Dari 16 mobil listrik yang diajukan untuk dibuat, hanya 3 mobil listrik yang terselesaikan dibuat. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 17 Juni 2015. Dari 16 mobil listrik yang diajukan untuk dibuat, hanya 3 mobil listrik yang terselesaikan dibuat. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus mobil listrik di gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Senin, 20 Maret 2017. Penyidik hanya memeriksa Dahlan selama satu jam karena ia tidak mau menjawab pertanyaan terkait materi perkara.

Kepala Sub-Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, mengatakan penyidik mencercah tujuh pertanyaan kepada Dahlan. Pertanyaan itu belum masuk materi perkara. "Beliau tidak mau menjawab materi perkara sepanjang penyidik belum bisa menunjukkan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," kata dia, Senin, 20 Maret 2017.

Baca : Kasus Mobil Listrik, Kejaksaan Agung Lanjutkan Penyidikan Dahlan Iskan

Dahlan, yang keluar dari gedung Kejati Jawa Timur sekitar pukul 15.00, mengatakan Kejaksaan Agung sengaja menggiring kasus mobil listrik dalam masalah pengadaan barang dan jasa. "Padahal itu bukan pengadaan barang dan jasa," kata Dahlan didampingi Yusril Ihza Mahendra dan tiga kuasa hukum Dahlan lainnya.

Yusril menuturkan kasus mobil listrik yang menyeret kliennya tersebut merupakan sponsorship bukan pengadaan barang dan jasa. "Dalam perjanjian antara PT Pertamina, PT BRI, dan PT PGN dengan Dasep Ahmadi (rekanan) dengan jelas dikatakan perjanjian sponshorship pengadaan prototipe pembuatan mobil listrik."

Selain itu, lanju dia, selama ini BPK tidak pernah melakukan audit kerugian negara dalam kasus mobil listrik. Kejaksaan, menurut dia, hanya menjadikan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai Rp 28,99 miliar sebagai dasar adanya kerugian negara. "Padahal BPKP menghitung secara total cost," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi belum adanya audit dari BPK, Yulianto mengatakan perhitungan BPKP sudah diterima oleh putusan Mahkamah Agung dan sudah memiliki putusan hukum tetap (inkrah). Kejaksaan juga tetap memandang kasus mobil listrik adalah pengadaan barang dan jasa. "Itu sudah dipraperadilankan dan ditolak oleh pengadilan."

Simak : Praperadilan Mobil Listrik Dahlan Ditolak, Ini Kata Jaksa Agung

Sebelumnya pada Selasa pekan lalu, 14 Maret 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan atas penetapan tersangka dirinya dalam mobil listrik. Hakim menilai alat bukti dalam penetapan tersangka pada Dahlan Iskan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Adapun dua alat bukti yang dipakai Kejaksaan untuk menjerat Dahlan sudah terpenuhi, yakni sebagaimana disebutkan dalam putusan kasasi MA atas terdakwa Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi. PT Sarimas ditunjuk langsung oleh Dahlan yang ketika itu menjabat Menteri BUMN untuk menggarap 16 mobil listrik dalam proyek ini.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

1 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.


Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

2 hari lalu

Peneliti mengoperasikan penggunaan kendaraan listrik Micro Electric Vehicle-Teleoperated Driving System (MEVi) di BRIN, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Februari 2022. Mobil ini memungkinkan pengguna mengoperasikannya dari jarak jauh. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

3 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

4 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.


Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

8 hari lalu

Logo Tesla. Istimewa
Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.


PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

8 hari lalu

Pekerja melakukan perawatan berkala Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik UTOMO Charger di area perkantoran di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di Jakarta baru memasang 8 titik, progres selanjutnya akan ada 100 titik di Jakarta hingga akhir tahun 2023. Tempo/Tony Hartawan
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.


Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

9 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

9 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

13 hari lalu

Elon Musk and Bernard Arnault bertemu di Paris. Ndtv.com
7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa


PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

16 hari lalu

SPKLU baru di Tol Trans Sumatera. (Foto: ANTARA/HO-Humas PLN)
PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.