Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Perdagangan Orang, Ada Syarat Tambahan bagi Pemohon Paspor  

image-gnews
Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi menandatangani perjanjian kerja sama pencegahan dan penanganan warga negara Indonesia yang terindikasi atau korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri. Penandatanganan kerja sama ini diadakan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 23 Agustus 2016. Tempo/Rezki.A
Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi menandatangani perjanjian kerja sama pencegahan dan penanganan warga negara Indonesia yang terindikasi atau korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri. Penandatanganan kerja sama ini diadakan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 23 Agustus 2016. Tempo/Rezki.A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menetapkan syarat tambahan bagi pemohon paspor. Juru bicara Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, mengatakan syarat tambahan itu untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Banyak warga negara Indonesia di luar negeri yang menjadi korban," kata Agung di kantornya, Jakarta, Senin, 20 Maret 2017. Pelaku atau korban TPPO menjadikan umrah, pekerjaan sebagai buruh migran, atau pergi haji sebagai modus operandi atau untuk mengelabui petugas.

Baca:
Jual-Beli Manusia ke Malaysia (01), Alur Transfer Rp 2 Miliar
Jual-Beli Manusia ke Malaysia (02), Identitas dan Paspor Bodong
Jual-Beli Manusia ke Malaysia (03), Siapa Cukongnya?

Agung menyebutkan syarat tambahan itu berupa jaminan dan paspor dari keluarga di luar negeri bila akan melakukan kunjungan keluarga. Sedangkan untuk jemaah umrah atau haji nonkuota mesti melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama dan perusahaan penyelenggara.

Sedangkan bagi calon buruh migran, syarat tambahannya berupa surat rekomendasi dari dinas tenaga kerja dan surat kesehatan. "Untuk memastikan motifnya jujur agar tidak jadi korban TPPO," ucap Agung.

Baca juga:
Kasus Pungli, Wali Kota Samarinda Cabut SK Tarif Parkir Pelabuhan  
Polisi Tangkap Pembunuh Wartawati Palu Ekspres di Poso 

Scroll Untuk Melanjutkan

Bila dalam proses wawancara pemohon tidak jujur, petugas wajib menggali lebih dalam lagi. Menurut Agung, ada sejumlah metode wawancara yang bisa digunakan untuk mencari motif pemohon. Namun hal itu tidak bisa diungkapkan ke publik karena bersifat rahasia.

Dari catatan Ditjen Imigrasi, selama Februari-Juni 2016, 416 anggota jemaah umrah tidak kembali ke Indonesia. Pihaknya bersama kementerian lain tengah menyelidiki jemaah yang belum kembali itu. Agung menyatakan sindikasi perdagangan orang tidak hanya terjadi lewat jalur ilegal, tapi juga prosedur resmi.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Dokumen Perjalanan Dirjen Imigrasi Agato Simamora menuturkan tujuan penambahan syarat itu untuk melindungi pemohon. "Tujuannya untuk keamanan, bukan mempersulit," katanya.

ADITYA BUDIMAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

33 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

38 hari lalu

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ilustrasi pesawat komersil parkir di bandara.  REUTERS/Ivan Alvarado
Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.


Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Tukang parkir pesawat. REUTERS
Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"


Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi di Jenewa, Swiss pada Senin, 11 Desember 2023. FOTO/Kementerian Luar Negeri RI
Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.


Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Bendera Kuba. REUTERS
Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.


Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.