TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan tidak pernah memiliki masalah soal pembayaran pajak. Ia juga mengaku tidak mengenal Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno dan Country Director PT EK Prima Ekspor (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair, yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan suap pajak.
"Tidak ada yang kenal satu pun. Raja apa itu juga saya tidak kenal," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.
Baca: Nama Syahrini, Fadly Zon, Fahri Hamzah Muncul di Sidang Tipikor
Nama Fadli muncul dalam persidangan dugaan kasus suap pengampunan pajak dengan tersangka Handang dan Rajamohanan. Selain Fadli, nama Fahri Hamzah dan penyanyi Syahrini muncul dalam persidangan. Nama-nama mereka tertera dalam nota dinas Handang.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini menuturkan tidak tahu soal kasus pajak yang menyeret Handang dan Rajamohanan. "Saya pembayar pajak rutin," ujar Fadli.
Simak: Ipar Jokowi Ungkap Koper Duit Rp 1,5 Milia Mohan di Mobilnya
Fadli menuturkan ada upaya mencari-cari kesalahannya soal pajak. Hal ini terjadi setelah dia dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut Aksi Bela Islam pada 4 November 2016. "Ada pihak-pihak tertentu. Ada invisible hand," katanya.
Menurut Fadli, dia rutin membayar pajak, bahkan ikut program tax amnesty. "Semuanya saya kira sudah kami laporkan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) juga sudah saya laporkan," ucapnya.
AHMAD FAIZ