Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tolak RUU Pertembakauan, Menkes: Pesan Presiden Jelas

image-gnews
Ilustrasi Tembakau. Getty Images
Ilustrasi Tembakau. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek mengatakan pemerintah menolak membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang diusulkan DPR. Penolakan itu untuk menjaga generasi muda menjadi lebih baik. Penolakan juga didasarkan pada poin kelima Nawa Cita, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

"Presiden kan jelas pesannya, jangan beli rokok.” Perokok dinilai kerap mengabaikan kebutuhan yang lebih penting. Seperti membeli rokok, tapi keperluan makanan untuk anak tidak dibeli," ujar Menteri Nila saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca:

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU ...
Komnas PT: Penolakan RUU Pertembakauan ...

Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas membahas pertembakauan di  Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa belanja rokok menempati peringkat kedua dalam konsumsi rumah tangga keluarga miskin.

Presiden Jokowi menyebutkan dana yang dikeluarkan keluarga miskin untuk konsumsi produk tembakau mencapai 3,2 kali lebih besar dari pengeluaran untuk belanja telur dan susu. "Juga 4,2 kali lebih besar dari pengeluaran untuk beli daging, 4,4 kali lebih besar dari pengeluaran untuk biaya pendidikan dan 3,3 kali lebih besar dari biaya kesehatan," kata Presiden.

Meski menolak pembahasan RUU Pertembakauan, Nila melanjutkan, pemerintah juga tetap berkeinginan agar nasib petani tembakau tetap diperhatikan. "Petani tembakaunya tentu harus dicarikan solusi, artinya tidak dimatikan," kata Nila.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengutus Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk menyampaikan sikap pemerintah tersebut kepada DPR RI. "Presiden mengutus Menteri Perdagangan ke DPR soal sikap pemerintah atas RUU Pertembakauan," kata Nila.

Baca juga:

Nama Syahrini Disebut Handang Soekarno dalam Sidang Suap Pajak
Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu Divonis Hukuman 9 dan 8 Tahun

Menteri Perdagangan Enggartiasto menemui DPR, hari ini Selasa, 21 Maret 2017 sebab tenggat waktu untuk menyampaikan sikap pemerintah adalah 19 Maret. "Saya kira sudah sama Pak Enggar. Beliau yang diutus ke sana, surat (dikeluarkan dan dibawa) dari Mensesneg," kata Nila.

AMIRULLAH SUHADA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

5 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

14 hari lalu

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

Pendaftaran SATU Indonesia Awards dibuka mulai 4 Maret - 4 Agustus 2024.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

20 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

23 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

26 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

26 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

30 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

36 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.