TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek mengatakan pemerintah menolak membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang diusulkan DPR. Penolakan itu untuk menjaga generasi muda menjadi lebih baik. Penolakan juga didasarkan pada poin kelima Nawa Cita, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
"Presiden kan jelas pesannya, jangan beli rokok.” Perokok dinilai kerap mengabaikan kebutuhan yang lebih penting. Seperti membeli rokok, tapi keperluan makanan untuk anak tidak dibeli," ujar Menteri Nila saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.
Baca:
Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU ...
Komnas PT: Penolakan RUU Pertembakauan ...
Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas membahas pertembakauan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa belanja rokok menempati peringkat kedua dalam konsumsi rumah tangga keluarga miskin.
Presiden Jokowi menyebutkan dana yang dikeluarkan keluarga miskin untuk konsumsi produk tembakau mencapai 3,2 kali lebih besar dari pengeluaran untuk belanja telur dan susu. "Juga 4,2 kali lebih besar dari pengeluaran untuk beli daging, 4,4 kali lebih besar dari pengeluaran untuk biaya pendidikan dan 3,3 kali lebih besar dari biaya kesehatan," kata Presiden.
Meski menolak pembahasan RUU Pertembakauan, Nila melanjutkan, pemerintah juga tetap berkeinginan agar nasib petani tembakau tetap diperhatikan. "Petani tembakaunya tentu harus dicarikan solusi, artinya tidak dimatikan," kata Nila.
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengutus Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk menyampaikan sikap pemerintah tersebut kepada DPR RI. "Presiden mengutus Menteri Perdagangan ke DPR soal sikap pemerintah atas RUU Pertembakauan," kata Nila.
Baca juga:
Nama Syahrini Disebut Handang Soekarno dalam Sidang Suap Pajak
Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu Divonis Hukuman 9 dan 8 Tahun
Menteri Perdagangan Enggartiasto menemui DPR, hari ini Selasa, 21 Maret 2017 sebab tenggat waktu untuk menyampaikan sikap pemerintah adalah 19 Maret. "Saya kira sudah sama Pak Enggar. Beliau yang diutus ke sana, surat (dikeluarkan dan dibawa) dari Mensesneg," kata Nila.
AMIRULLAH SUHADA