Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro Kontra soal Taksi Online, ini 11 Poin Revisi Aturannya  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Sopir taksi di Makassar berunjuk rasa memprotes beroperasinya taksi online. FAHMI ALI
Sopir taksi di Makassar berunjuk rasa memprotes beroperasinya taksi online. FAHMI ALI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, yang menjadi payung hukum taksi online. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, mengatakan ada 11 poin penting dalam revisi peraturan tersebut.

“Sebelas pokok pembahasan meliputi jenis angkutan sewa, kapasitas silinder mesin kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban surat tanda nomor kendaraan berbadan hukum, pengujian berkala (KIR), pool, bengkel, pajak, akses digital dashboard, hingga sanksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Maret 2017.

Baca : Ombudsman Dukung Aturan Tarif Taksi Online

Penjelasan dari 11 poin tersebut adalah :

1. Jenis angkutan sewa
Kendaraan bermotor umum yang memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) warna hitam hanya kendaraan angkutan sewa. Nomenklatur angkutan sewa khusus untuk mengakomodir pelayanan angkutan taksi online.

2. Kapasitas silinder mesin kendaraan
Angkutan sewa umum minimal 1.300 cc dan angkutan sewa khusus minimal 1.000 cc.

3. Batas tarif angkutan sewa khusus
Tarif angkutan tertera pada aplikasi berbasis teknologi informasi. Penentuan tarif berdasarkan tarif batas atas atau bawah. Penetapan tarif diserahkan sepenuhnya kepada gubernur sesuai domisili perusahaan dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk wilayah Jabodetabek.

4. Kuota jumlah angkutan sewa khusus
Penetapan kebutuhan jumlah kendaraan dilakukan oleh gubernur sesuai domisili perusahaan dan Kepala BPTJ untuk wilayah Jabodetabek.

5. Kewajiban STNK berbadan hukum
Jika sebelumnya ketentuan STNK atas nama perusahaan, direvisi menjadi STNK atas nama badan hukum. Selanjutnya STNK yg masih atas nama perorangan masih tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Baca : Aturan Taksi Online,3 Poin Ini yang Jadi Keberatan Grab

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Pengujian berkala (KIR)
Tanda uji berkala kendaraan bermotor (KIR) pertama semula dilakukan dengan cara pengetokan, disesuaikan menjadi dengan pemberian plat yang diembos. Kendaraan bermotor yang paling lama 6 bulan sejak dikeluarkannya STNK tidak perlu diuji KIR, dapat dengan melampirkan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT).

7. Pool
Persyaratan ijin penyelenggaraan angkutan umum semula harus memiliki pool disesuaikan menjadi memiliki atau menguasai tempat penyimpanan kendaraan, yang harus mampu menampung jumlah kendaraan yang dimiliki.

8. Bengkel
Dapat menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan (bengkel) atau kerjasama dengan pihak lain.

9. Pajak
Substansi untuk kepentingan perpajakan pada penyelenggaraan angkutan umum taksi online dikenakan terhadap perusahaan aplikasi sesuai usul dari Direktorat Jenderal Pajak.

Baca : Tarif Taksi Online Akan Menyamai Taksi Konvensional

10. Akses dashboard
Pokok bahasan akses dashboard merupakan ketentuan baru yang ditambahkan dalam revisi peraturan ini. Wajib memberikan akses digital dashboard kepada Dirjen Hubdat dan pemberi izin penyelenggaraan angkutan umum untuk kepentingan pengawasan operasional taksi online.

11. Sanksi
Pemberian sanksi dikenakan baik ke perusahaan angkutan umum maupun perusahaan aplikasi. Sanksi atas pelanggaraan perusahaan aplikasi diberikan oleh Menteri Komukikasi dan Informatika dengan melakukan pemutusan akses (pemblokiran) sementara terhadap aplikasi sampai dengan dilakukan perbaikan.

ABDUL MALIK

Video Terkait:
Begini Kronologi Kericuhan Antara Ojek Online dengan Sopir Angkot di Bogor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

1 hari lalu

Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

Aplikasi MitraDarat bisa dipakai untuk menyeleksi bus mudik. Kesiapan kendaraan bisa dinilai dari kelengkapan perizinannya.


PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

8 hari lalu

Pekerja memasukkan sepeda motor milik peserta program mudik motor gratis (Motis) Lebaran 2023 ke dalam gerbong kereta api di peron Stasiun Jakarta Gudang, Kampung Bandan, Jakarta, Jumat 14 April 2023. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyediakan kuota untuk mudik Motor Gratis (Motis) sebanyak 10.440 sepeda motor yang diberangkatkan mulai 11-20 April 2023, sedangkan angkutan balik Motis mulai 25 April-4 Mei 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mempersiapkan sejumlah stasiun di wilayahnya untuk mendukung program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di musim Lebaran 2024.


DJKA Rampungkan Perawatan Eskalator Stasiun Manggarai

14 hari lalu

Petugas memasang papan petunjuk peron di Stasiun Manggarai, Jakarta, Sabtu 16 Desember 2023. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub melakukan Switch Over (SO) ke-7 di Stasiun Manggarai sebagai bagian dari pengembangan stasiun sentral dengan pengaktifan jalur 1 dan 2 baru beserta peronnya, yang berimbas pada penomoran jalur di Stasiun Manggarai akan mengalami perubahan dan efektif berlaku mulai 17 Desember 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
DJKA Rampungkan Perawatan Eskalator Stasiun Manggarai

Pasca uji pemeriksaan, eskalator di Stasiun Manggarai sudah bisa berfungsi secara optimal.


Mengenal Pilot Fatigue yang Jadi Penyebab Ketiduran Pilot dan Kopilot Batik Air

15 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Air
Mengenal Pilot Fatigue yang Jadi Penyebab Ketiduran Pilot dan Kopilot Batik Air

Minimalisasi pilot fatigue seperti yang terjadi di Batik Air, dapat dilakukan perbaikan sistemik efektivitas program Fatigue Risk Management System.


Deretan Stasiun Kereta Tempat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub

15 hari lalu

Pemudik menaiki kereta Cikuray jurusan Garut di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 15 April 2023. Sebanyak 23.000 pemudik berangkat menuju ke berbagai daerah di Pulau Jawa, mereka diangkut menggunakan 32 kereta api yang tersedia di Stasiun Pasar Senen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deretan Stasiun Kereta Tempat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub

Kemenhub kembali menggelar program Mudik Gratis untuk Lebaran 2024. Cek informasi lengkap mengenai lokasi pendaftaran, hingga kuota peserta.


Kurangi Polusi Udara Sekaligus Kemacetan, BISKITA Kemenhub Hadir di Bekasi

16 hari lalu

Pada Minggu 3 Maret 2024, Kementerian Perhubungan RI meresmikan pengoperasian BISKITA Trans Bekasi Patriot, yang diharapkan menjadi transportasi bus umum yang solutif di wilayah Bekasi. sumber: Suci Sekar/Tempo
Kurangi Polusi Udara Sekaligus Kemacetan, BISKITA Kemenhub Hadir di Bekasi

Kementerian Perhubungan secara bertahap sejak 2020 meluncurkan angkutan massal dengan sistem Buy the Service (BTS). Kurangi polusi udara dan kemacetan


Penumpang Batik Air Ungkap Situasi di Pesawat saat Pilot-Kopilot Tertidur

18 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Penumpang Batik Air Ungkap Situasi di Pesawat saat Pilot-Kopilot Tertidur

Seorang penumpang pesawat Batik Air menceritakan kondisi para penumpang saat pesawat terbang dalam kondisi pilot dan kopilot tertidur sekitar 30 menit


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

18 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Cerita Penumpang Batik Air yang Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Nyasar ke Cianjur

18 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Cerita Penumpang Batik Air yang Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Nyasar ke Cianjur

Salah satu penumpang Batik Air yang terbang dengan kondisi pilot dan kopilot tertidur mengaku kaget atas insiden tersebut.


Kasus Pilot Tertidur di Pesawat, Batik Air Klaim Terapkan Kebijakan Istirahat Memadai

18 hari lalu

Ilustrasi pilot tertidur. Istimewa
Kasus Pilot Tertidur di Pesawat, Batik Air Klaim Terapkan Kebijakan Istirahat Memadai

Batik Air mengklaim menerapkan kebijakan istirahat pilot dan kopilot yang memadai. Lantas kenapa pilot Batik Air kelelahan dan tertidur di pesawat?