Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok ke-15, Relawan Basuki-Djarot Orasi dan Bergoyang

image-gnews
Seorang wanita menunjukkan spanduk yang bertuliskan bahwa Ahok tidak bersalah di depan gerbang Kementerian Pertanian jalan Ragunan, Jakarta Selatan, 7 Maret 2017. Aksi ini dilakukan saat sidang dugaan penistaan agama ke-13. TEMPO/Yola destria/Magang
Seorang wanita menunjukkan spanduk yang bertuliskan bahwa Ahok tidak bersalah di depan gerbang Kementerian Pertanian jalan Ragunan, Jakarta Selatan, 7 Maret 2017. Aksi ini dilakukan saat sidang dugaan penistaan agama ke-13. TEMPO/Yola destria/Magang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang ke-15 kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa, 21 Maret 2017. Relawan Basuki-Djarot atau biasa disebut Bara-Badja tetap setia mengawal jalannya sidang.

Baca: Sidang Ahok ke-15, Pengacara Hadirkan Kiai dari NU sebagai Saksi

Sebanyak 30 orang anggota relawan Bara-Badja mengikuti sidang Ahok di luar ruang sidang dengan berorasi. Di sela-sela orasi, mereka menyanyikan lagu "Bebaskan Ahok" dan beberapa lagu lain. Sambil bernyanyi, mereka bergoyang mengikuti irama lagu.

"Mari kita bergoyang supaya enjoy," kata Yohanes Budiarso, salah satu relawan Bara-Badja, Selasa.

Masa pendukung Ahok ini menilai kinerja gubernur DKI Jakarta itu sudah terbukti nyata selama memimpin. Hal ini yang menjadi alasan mereka tetap setia mengawal sidang Ahok. Mereka mengusung isu Bhinneka Tunggal Ika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya pendukung Ahok, massa kontra Ahok juga berada di luar halaman Kementerian Pertanian. Personel polisi yang bertugas mengamankan sidang tetap memisahkan massa pro dan kontra Ahok dengan pagar berduri.

Baca: Sidang Ahok, Tiga Saksi Ahli Dihadirkan Tim Pengacara

Pada sidang ke-15, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan tiga saksi ahli. Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey R. Djemat, saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 20 Maret, menyebutkan tiga saksi yang akan dihadirkan, yaitu Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Haji Ahmad Ishomuddin; guru besar linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati; dan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Djisman Samosir. Nama-nama itu juga sudah dikonfirmasi Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

BENEDICTA ALVINTA | RW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

6 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

13 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

20 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong