TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah lama berniat mengembalikan mobil negara yang digunakannya. Namun, menurut dia, mobil yang SBY gunakan sejak menjabat sebagai presiden ini dalam kondisi rusak dan baru selesai diperbaiki pekan lalu.
Proses pengembaliannya, kata Hinca, telah diurus Grup D Pasukan Pengamanan Presiden dua hari lalu. "Etika bernegara yang baik oleh SBY ditunjukkan," kata Hinca lewat akun Twitter-nya, @Hincapandjaitan, Rabu, 22 Maret 2017.
Baca: Cerita Presiden Jokowi yang Enggan Ganti Mobil Meski 4 Kali Mogok
Demokrat menolak bila SBY disebut meminjam atau menguasai mobil negara ini secara ilegal. Hinca menjelaskan, mobil tersebut diserahkan oleh negara untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 tentang hak keuangan/administratif presiden dan wakil presiden serta bekas presiden. Dalam Pasal 8 disebutkan, mantan presiden dan wapres mendapatkan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya. Namun, pada saat SBY selesai menjadi presiden, ia belum mendapatkan jatah kendaraan lantaran negara sedang berhemat.
Hinca melanjutkan, pada 20 Oktober 2014, mobil yang telah digunakan SBY selama 7 tahun tersebut diantar dan diserahkan ke rumah SBY. "Itu clear dan tidak ada cacat hukum," ucapnya. Saat diserahkan, mobil itu berstatus milik negara dan operasionalnya di bawah kendali pasukan pengamanan presiden.
Berita Lainnya: Teten: Aksi Itu Hak, Cuma Jangan Nyemen Kaki, Itu Membahayakan
Ia berujar, SBY jarang menggunakan mobil yang disediakan oleh negara itu. Terakhir kali SBY menggunakannya pada September 2016. "Setelah 20 menit digunakan, seketika itu juga langsung rusak," cuitnya. Demokrat menyayangkan pernyataan Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala yang menyebut SBY meminjam mobil negara. "Itu keliru dan membuat pilu."
Hubungan antara Istana dan Cikeas kembali panas. Hinca menilai ada tendensi untuk menyudutkan SBY dalam pemberitaan tentang mobil ini. Ia pun menyarankan Istana memperbaikinya. "Divide et impera/politik adu domba tercium oleh kami dalam pemberitaan ini. Mungkin ada yang berkepentingan dalam hubungan SBY dan Presiden Jokowi," tuturnya.
Berita Lainnya: 10 Kode dan Sandi dalam Kasus-kasus Korupsi
Masalah mobil negara ini mengemuka sejak pemberitaan mobil Presiden Jokowi yang kerap mogok. Terakhir, Mercedes-Benz S 600 kepresidenan mogok saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Barat pada Sabtu pekan lalu, 18 Maret 2017. Setidaknya empat kali mobil Presiden mogok. Darmansjah mengatakan jumlah mobil kepresidenan ada delapan. Namun satu mobil masih dipinjamkan ke Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
"Mobil standby untuk RI1 dan RI2 ada tujuh, tapi kategori mobil kepresidenan ada delapan," kata Darmansjah, Selasa, 21 Maret 2017, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dia mengatakan satu mobil dipinjamkan ke SBY karena saat serah terima jabatan ke Jokowi pada 20 Oktober 2014, SBY masih butuh mobil. "Jadi dipinjamkan oleh negara," ucap Darmansjah. Namun, beberapa pekan lalu, SBY sudah berkomitmen mengembalikan mobil tersebut. "Surat-menyurat sedang diproses."
AHMAD FAIZ | AMIRULLAH SUHADA