Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Ikut Pertukaran Data Pajak, Aturan Harus Selesai Mei 2017

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) menyimak arahan Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 15 Maret 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) menyimak arahan Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 15 Maret 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar, pemerintah baru memenuhi sebagian syarat yang diperlukan agar Indonesia bisa mengikuti Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data pajak. Agar bisa memenuhi persyaratan, seluruh peraturan yang diminta terkait AEoI harus rampung Mei ini, terutama tentang kerahasiaan bank.

"Indonesia harus memiliki peraturan di tingkat primer yang memberi jaminan akses informasi bagi Direktorat Jenderal Pajak terhadap data-data wajib pajaknya di mana pun mereka berada," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2017.

Baca : Keterbukaan Informasi 2018 Cegah Pengemplang Pajak

Dalam Undang-Undang tentang Perbankan yang dimiliki Indonesia saat ini, menurut Sri Mulyani, terdapat elemen mengenai kerahasiaan bank yang tidak bisa ditembus secara otomatis, termasuk oleh Ditjen Pajak. "Kalaupun memiliki akses, harus melalui proses meminta. Ini dianggap tidak sesuai dengan syarat AEoI," ujarnya.

Baca : Pertukaran Data Pajak, OJK Siapkan Sejumlah Aturan Ini

Selain itu, Sri Mulyani menuturkan, terdapat syarat lainnya yakni common reporting system atau sistem pelaporan yang sama, baik dari sisi format maupun konten, agar pertukaran informasi adil dan seimbang. "Ada juga syarat terkait sistem informasi yang standar sehingga data-data yang ditransfer dapat dijaga kerahasiaannya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sri Mulyani, apabila pemerintah tidak dapat memenuhi persyaratan AEoI, Indonesia tidak akan mendapatkan informasi dari negara lain. "Ini hal yang perlu kita hindari. Kalau kita tidak mampu mengakses data wajib pajak yang asetnya berada di luar negeri, kita akan kesulitan memenuhi target penerimaan pajak," ujarnya.

Dari program amnesti pajak, Sri Mulyani menuturkan, terdapat sekitar Rp 4.400 triliun aset yang dideklarasikan. Sepertiga dari jumlah tersebut, kata Sri Mulyani, merupakan aset yang berada di luar negeri. "Indonesia akan menggunakan AEoI sebagai sarana untuk mengurangi ruang gerak para penghindar pajak," katanya.

Sri Mulyani menambahkan, dalam pertemuan di Jerman pekan lalu, negara-negara G20 memperkuat perjanjian mengenai perpajakan internasional, termasuk AEoI. Komitmen itu diperlukan karena selama ini terdapat praktek-praktek yang menggerus basis pajak suatu negara. "Semua menteri keuangan negara-negara G20 memiliki kesepakatan yang kuat."

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

15 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

57 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

20 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?