Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat 18.882 Meter Persegi

image-gnews
Perairan Raja Ampat. KLHK
Perairan Raja Ampat. KLHK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan tim survei nasional dan tim survei asuransi sudah bersepakat soal luas terumbu karang di perairan Raja Ampat yang rusak akibat ditabrak kapal MV Codelonian Sky.

“Luas terumbu karang yang rusak 18.882 meter persegi. Kesepakatan tersebut telah ditandatangani kedua belah pihak di atas kertas bermaterai,” kata Havas dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, 3 Skema Ganti Rugi Dikaji

Kapal pesiar MV Caledonian Sky kandas dan merusak terumbu karang di perairan dangkal kawasan Pulau Kri, Raja Ampat, Papua Barat, pada 4 Maret lalu.

Selang 12 hari setelah peristiwa itu, Kamis, 16 Maret, Tempo sempat melihat langsung kondisi karang yang rusak. Karang-karang itu patah dan terbelah berkeping-keping. Ada pula karang yang berbentuk batu terbelah karena diduga terkena baling-baling kapal.

Dalam survei awal, Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Perairan Pasifik Universitas Papua Ricardo F. Tapilatu menyatakan luas terumbu karang yang rusak 1.600 meter persegi. Setelah diteliti melalui laboratorium, Ricardo meralat luas terumbu karang yang rusak menjadi 13.533 meter persegi.

Baca: Reportase Tempo ke Raja Ampat: Terumbu Karang Hancur Berantakan

Sesuai dengan kesepakatan terakhir, kata Havas, jumlah 18.882 meter persegi yang rusak itu dibagi menjadi dua gradasi kerusakan yang berbeda. “Seluas 13.270 meter persegi mengalami rusak total oleh kapal dan 5.612 meter persegi rusak sedang akibat empasan pasir dan pecahan terumbu karang karena olah gerak kapal,” ujar Havas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Havas menambahkan, harapan hidup terumbu karang yang rusak sedang hanya 50 persen. Jika mati, terumbu karang menjadi rusak total. Saat ini, tim teknis masih berada di Raja Ampat.

“Apabila coral reef (terumbu karang) yang tingkat kemungkinan hidupnya hanya 50 persen itu mati, maka 5.612 meter persegi terumbu karang itu akan dihitung dalam gradasi rusak total,” kata dia. Hal ini akan mempengaruhi valuasi penghitungan nilai kerugian yang paralel dengan jumlah klaim ganti rugi.

Baca juga: Raja Ampat Magnet Pariwisata Bahari di Indonesia, Ini Faktanya

Setelah ada kesepakatan mengenai luas kerusakan, kedua tim survei itu akan melakukan analisis lanjutan secara terpisah. Kedua tim survei sepakat bertemu kembali membahas hasil survei final bersama pada minggu pertama April 2017 di Jakarta.

Nantinya pemerintah akan menindaklanjuti dengan melakukan penghitungan nilai kerugian. “Tim valuasi akan segera bergerak untuk menghitung nilai kerugian akibat rusaknya terumbu karang secara ekonomi,” kata Havas.

Tim valuasi tersebut akan dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

24 hari lalu

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

59 hari lalu

Kondisi air Sungai Ake Jira di Trans Kobe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang semula jernih kini berubah warna menjadi keruh kecoklatan diduga akibat aktivitas pembongkaran lahan di hulu sungai oleh PT Tekindo dan PT IWIP. Witness.tempo.co
Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.


Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.


Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.


Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara dalam debat cawapres ke-2, Ahad, 21 Januari 2024. Cuplikan YouTube/KPU
Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.


Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

11 November 2023

Wisatawan domestik saat menikmati keindahan alam Kali Biru Raja Ampat, Sabtu (2/10). (Antara/ Ernes Broning Kakisina)
Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

Disebut Kali Biru karena sungai di tanah Raja Ampat ini memiliki air jernih yang memancarkan warna biru dari dasarnya.


Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

11 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menceritakan kondisi kesehatannya terkini melalui unggahan di akun Instagramnya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

Cerita Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sakit hingga mendapat tawaran pemulihan dari Menlu Singapura.


Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Kebakaran yang menghanguskan 25 hektare areal
Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.


Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

Aulia menilai pidato Presiden Jokowi sangat mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap padat modal.