Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Nyanyian Saksi E-KTP, Marzuki Alie Bakal ke Bareskrim  

image-gnews
Marzuki Alie, bersiap sebelum memberikan pernyataan sikap terkait dukungannya dalam Kongres Demokrat IV di Surabaya, 12 Mei 2015. TEMPO/Nurdiansah
Marzuki Alie, bersiap sebelum memberikan pernyataan sikap terkait dukungannya dalam Kongres Demokrat IV di Surabaya, 12 Mei 2015. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Marzuki Alie, pekan ini terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang ia laporkan. “Beliau akan dimintai keterangan karena kami menyelidiki apakah laporan ini masuk pidana,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul, Rabu, 22 Maret 2017.

Pekan lalu, Marzuki melaporkan Andi Agustinus ke polisi. Andi merupakan pengusaha yang menjadi saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Marzuki tidak terima disebut menerima duit proyek e-KTP dari Andi.

Baca: Sidang E-KTP, Inilah 7 Saksi yang Diperiksa Hari Ini

Marzuki melaporkan Andi dengan dua tuduhan, yaitu sengaja mengajukan pemberitahuan palsu kepada penguasa dan pencemaran nama baik melalui sarana elektronik, yang disebutkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Dia hanya keterangan kosong. Penyidik KPK juga tidak mengkonfirmasi ke saya, tapi nama saya disebut,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Dalam dakwaan dua tersangka kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Marzuki disebut menerima Rp 20 miliar dari proyek senilai Rp 5,9 triliun yang dikorupsi berjemaah ini. Uang diserahkan oleh Andi setelah berdiskusi dengan Sugiharto, yang saat itu menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri pada akhir Februari 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Marzuki, anggota Dewan dari Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, ikut melaporkan Andi ke Mabes Polri. Melchias juga menolak disebut menerima uang rasuah e-KTP senilai US$ 1,4 juta atau sekitar Rp 13,4 miliar pada Oktober 2010, saat ia menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Uang tersebut juga diberikan Andi. “Saya enggak menerima duit,” kata dia.

Baca: Disebut dalam Kasus E-KTP, Kepolisian Proses Laporan Marzuki Alie

Duit proyek e-KTP diduga mengalir ke puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan KPK terus mengembangkan penyidikan untuk menjerat tersangka baru. “Kami memprioritaskan kasus korupsi e-KTP ini agar bisa segera dituntaskan,” kata Febri.

REZKI ALVIONITASARI | NINIS CHAERUNISA | INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie Ikut Sambut Wiranto di Hambalang, Begini Kata Politikus Gerindra

2 Mei 2023

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama pimpinan Partai Gerindra menyambut kedatangan mantan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Mei 2023. ANTARA/M Fikri Setiawan.
Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie Ikut Sambut Wiranto di Hambalang, Begini Kata Politikus Gerindra

Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie tampak bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyambut Wiranto di Hambalang.


Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


Mobil Eks Ketua DPR Marzuki Alie Dibobol: Laptop yang Dicuri Sudah Kembali

10 April 2022

Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil Eks Ketua DPR Marzuki Alie Dibobol: Laptop yang Dicuri Sudah Kembali

Mobil Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie dibobol maling di Rest Area 147 Km Tol Purbaleunyi, Bandung.


Partai Demokrat Ikut Mediasi, tapi Tetap Gugat Pengusung KLB Deli Serdang

21 Mei 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Partai Demokrat Ikut Mediasi, tapi Tetap Gugat Pengusung KLB Deli Serdang

Partai Demokrat menyatakan menghormati proses mediasi dengan kubu pengusung KLB Deli Serdang. Namun upaya gugatan ke pengadilan terus berjalan.


Ini Poin Gugatan AHY ke Para Aktor Penggerak KLB Demokrat

14 April 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers terkait respons terhadap pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kantor DPP partai Demokrat, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021. AHY menyampaikan respon atas pernyataan Moeldoko dengan mengatakan ideologi Partai Demokrat adalah Pancasila dan juga menjunjung tinggi kebinekaan serta menolak ideologi radikal tumbuh berkembang di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Poin Gugatan AHY ke Para Aktor Penggerak KLB Demokrat

Salah satu poin gugatan AHY ke para aktor KLB Demokrat ialah larangan menggunakan segala atribut Partai Demokrat.


Gugatan Baru AHY: Sasar yang Mengaku Jubir dan Pakai Atribut Partai Demokrat

14 April 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gugatan Baru AHY: Sasar yang Mengaku Jubir dan Pakai Atribut Partai Demokrat

DPP Partai Demokrat mengajukan gugatan baru terhadap 12 orang yang dianggap aktor intelektual Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.


Kubu AHY Ajukan Gugatan Baru Terhadap 12 Aktor Penggerak KLB Demokrat

13 April 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kubu AHY Ajukan Gugatan Baru Terhadap 12 Aktor Penggerak KLB Demokrat

Salah satu gugatan kubu AHY ke aktor KLB Demokrat ialah meminta agar dihukum karena mengaku sebagai DPP Partai Demokrat.