TEMPO.CO, Sukabumi - Pasca-penangkapan terduga teroris Nanang Kosim di Cilegon, Banten, oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, anggota Polsek Kalapanunggal menggeledah rumah istri Nanang.
Penggeledahan rumah istri terduga teroris itu berlangsung di Kampung Sukamantri, RT 14 RW 06, Desa/Kecamatan Kalapanunggal. "Untuk mencari barang bukti," kata Kapolsek Kalapanunggal Ajun Komisaris Sumidjo di Sukabumi, Kamis, 22 Maret 2017.
Berita Lainnya: Inilah Jenis Mobil untuk Mantan Presiden dan Wakil Presiden
Nanang tewas saat baku tembak di Cilegon. Sang istri, inisial YN, 43 tahun, baru dinikahi Nanang dua bulan lalu. Dalam penggeledahan tersebut, Polsek Kalapanunggal berkoordinasi dengan anggota Polres Sukabumi dan meminta bantuan Tim Densus 88. Namun petugas tidak menemukan barang bukti yang terkait dengan aksi terorisme di rumah YN.
Di rumah istri terduga teroris tersebut juga tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Namun, untuk kepentingan penyidikan, YN dibawa ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini, rumah YN masih dijaga ketat petugas dari Polsek Kalapanunggal dan Polres Sukabumi. "Penjagaan ini dilakukan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sumidjo.
Berita Lainnya: Bahas Ahok, Amnesty Internasional Temui Menteri Agama
Sumidjo menuturkan, YN dan NK menikah pada Januari 2017 dengan saksi kepala desa setempat. Tidak ada yang mengetahui NK diduga menjadi salah satu anggota jaringan teroris di Indonesia.
ANTARA