TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kelautan dan Lingkungan Hidup Dewan Perwakilan Rakyat Edhy Prabowo mendorong pemerintah untuk melanjutkan moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut dia, proses perizinan atas pembangunan proyek tersebut harus diselesaikan dulu. Hal itu disampaikan saat meninjau proyek reklamasi di Pulau C, D, dan G, Teluk Jakarta.
"Yang kami minta, perizinan yang belum beres ini dibereskan dulu. Baik izin dan amdal harus dibereskan dulu," kata Edhy, Jumat, 24 Maret 2017.
Baca: Komisi IV DPR Kunjungi Proyek Reklamasi Pulau C dan D
Ia mengapresiasi kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terus memantau proyek tersebut. Menurut Edhy, kedua kementerian menjalankan peran optimal dalam penegakan peraturan proyek itu.
"Komisi IV sudah sejak 2015 minta ini dihentikan sampai semua syarat teknis sesuai undang-undang," kata Edhy.
DPR, kata dia, memastikan tidak ingin menutup peluang pengusaha dalam pembangunan proyek tersebut. Namun, ia ingin memastikan proyek berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat.
"Kami mau pengusaha mengikuti aturan dan memikirkan masyarakat sekitarnya," kata Edhy.
Baca: Soal Reklamasi, Walhi Minta Jokowi Tertibkan Gubernur Ugal-ugalan
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani memastikan belum ada aktivitas lanjutan dari proyek reklamasi. "Mereka harus melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk antisipasi dampak yang ditimbulkan," kata dia.
Direktur Utama Agung Sedayu Grup Nono Sampono berharap proyek reklamasi berlanjut. Sebabnya, kata dia, terdapat dampak sosial yang harus diantisipasi perihal sekitar 22 ribu pekerja yang berhenti bekerja terkait dengan penghentian proyek tersebut.
Nono pun mengatakan penghentian juga menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi. Meski begitu, ia berharap kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) proyek tersebut segera rampung. "Pekerjaan ini harus on schedule," ujarnya.
ARKHELAUS W.
Baca: PTUN Minta Izin Reklamasi Dicabut, Walhi Ingin Jokowi Taat Hukum