TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku belum mengetahui ihwal upah supir Kopaja yang terintegrasi dengan Transjakarta. Sumarsono mengatakan, perlu melakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk mengatasi persoalan itu.
"Soal gaji secara teknis saya perlu klarifikasi lebih lanjut," ujar Sumarsono di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 24 Maret 2017.
Sebelumnya, Ketua Umum Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) Nanang Basuki mengeluhkan penerapan sistem pengendapan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada bus Kopaja-Transjakarta. Menurut dia, sistem itu menyebabkan Kopaja tidak mampu mencapai target kilometer per hari yang ditetapkan Transjakarta.
Baca: Kopaja Keluhkan Sistem Pengendapan Transjakarta
Pengendapan merupakan kebijakan menahan pemberangkatan bus sesuai dengan volume penumpang. Ketika penumpang sepi, waktu tunggu bus bisa mencapai 20 menit. Transjakarta mulai memberlakukan kebijakan ini pada Juli tahun lalu.
Pengemudi Kopaja-Transjakarta, Bakti P., menyatakan gajinya per bulan belum mencapai Rp 5,4 juta seperti yang dijanjikan. Sebab, target jarak bus yang ia kemudikan kerap tidak terpenuhi.
Meski begitu, menurut Sumarsono, konsep transportasi publik berupa bus di Ibu Kota ke depannya memang harus terintegrasi. Integrasi dilakukan antara bus Transjakarta, Kopaja, dan Metro Mini.
"Terintegrasi itu bisa bus di-improve atau orangnya (supir atau kernet) diintegrasikan," jelas Sumarsono.
LANI DIANA | GANGSAR PARIKESIT