Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Hoax Penculikan Anak, Polisi Bangkalan Keliling Masjid

image-gnews
Seorang relawan dari Masyarakat Anti Hoax Surabaya menunjukkan langkah-langkah menyikapi berita hoax kepada warga Surabaya yang berada di Taman Bungkul, 8 Januari 2017. TEMPO/Nieke
Seorang relawan dari Masyarakat Anti Hoax Surabaya menunjukkan langkah-langkah menyikapi berita hoax kepada warga Surabaya yang berada di Taman Bungkul, 8 Januari 2017. TEMPO/Nieke
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan --  Selain lewat media sosial, Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, turun lapangan untuk melawan hoax khususnya soal isu penculikan anak. Seluruh perwira Polres mulai dari Kapolres hingga kapolsek di 18 kecamatan serempak ke masjid-masjid, Jumat 24 Maret 2017. Momen ibadah salat jumat dimanfaatkan untuk menyosialisasikan bahwa video-video penculikan yang bertebaran di Facebook dalam sepekan terakhir adalah berita bohong.

"Saya tegaskan, sampai hari ini gak ada penculikan anak di Bangkalan," kata Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha, di hadapan ratusan jamaah salat jumat di Masjid Agung Bangkalan, Jumat, 24 Maret 2017.

Baca: Soal Penculikan dan Organ Dijual, Tito: Itu Hoax, Tidak Benar

Melihat pola penyebaran video penculikan itu, Anis menduga kuat penyebaran video tersebut sudah direncanakan sedemikian rupa. Tujuannya untuk menyerang pemerintah, menciptakan opini publik seolah-olah pemerintah tidak berdaya dan tak bisa berbuat apa-apa.

Agar masyarakat percaya, kata Anis, para penyebar memasukkan obrolan dalam video itu dengan bahasa daerah. Misalnya akan disebar ke Madura, maka obrolan dalam video pakai bahasa Madura, bila disebarkan ke Aceh pakai bahasa Aceh. Termasuk juga muncul video serupa versi bahasa daerah Papua. "Saya yakin ini setingan, sudah dirancang, adanya obrolan bahasa daerah menunjukkan pelaku niat banget," ujar dia.

Baca: Hoax di Manado, Orang Tua Khawatir Anak Diculik dari Sekolah

Selain di masjid, sosialisasi melawan hoax isu penculikan juga dilakukan di bus kota yang melintas di akses Suramadu. Polisi lalulintas dari Satlantas Polres Bangkalan menyetop tiap bus yang lewat. Di dalam bus, polisi memberikan pengarahan kepada penumpang agar tak mempercayai isu penculikan. Polisi juga menyebar selebaran kepada tiap penumpang. "Kalau langsung dengar dari polisi saya percaya, isu itu memang telah membuat resah masyarakat," kata Ahmat Faisal, salah satu penumpang.

Ahmat yang juga mengajar ngaji di rumahnya merasakan betul dampak isu penculikan itu. Sudah hampir dua hari ini, kata dia, murid-muridnya enggan mengaji. "Bahkan anak saya yang biasanya berangkat sekolah sendiri, sekarang minta diantar jemput," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Bangkalan, salah satu video yang viral adalah video seorang bocah yang terluka pada lehernya. Dalam video ada dubing suara yang menyebut anak itu warga Desa Manoan, Kecamatan Kokop. Padahal setelah ditelusuri, video itu terjadi di India, penyebabnya karena si bocah terjerat tali layangan bukan karena diculik.

Baca: Gara-gara Hoax Penculik Anak, Gelandangan Dikeroyok di Pantura

Warga Desa Manoan sempat mendatangi Polres Bangkalan untuk memberitahu bahwa tidak ada penculikan anak di desa mereka. Mereka juga telah mengetahui siapa penyebar video tersebut. Penyebar disebut merupakan warga Kokop namun saat tengah merantau jadi TKI di Arab Saudi.

MUSTHOFA BISRI

Simak: Marak Isu Penculikan Anak, Ini Tips Pencegahan dari Komnas PA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

6 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

16 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

20 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

23 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

23 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

23 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.


Palti Hutabarat Ditangkap, Polri: Penangkapan Didasari 2 Laporan

19 Januari 2024

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Palti Hutabarat Ditangkap, Polri: Penangkapan Didasari 2 Laporan

Polri membenarkan penangkapan penggiat medsos Palti Hutabarat. Ia diduga mengunggah konten hoax soal dukungan pejabat ke paslon tertentu.