TEMPO.CO, Dumai - Minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) milik PT Naga Mas tumpah ke permukaan air laut di Pelabuhan Demaga B PT Pelindo, Dumai. Sedikitnya 100 kilogram CPO yang tumpah mencemari air laut saat proses bongkar muat ke kapal berbendera India MT.ARK Progress.
"CPO tersebut tumpah saat pelaksanaan loading muat ke kapal," kata Kepala Kepolisian Resor Dumai Ajun Komisaris Besar Donald Happy Ginting, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Sabtu, 25 Maret 2017.
Baca : Kasus Pencemaran Laut Timor Bentuk Lain Pelecehan Australia
Donald menceritakan, tumpahan minyak CPO terjadi pada Sabtu siang tadi, 25 Maret 2017 sekira pukul 11.42. Perusahaan PT.NAGA MAS melakukan loading muat minyak CPO ke kapal MT.ARK Progress sejak Jumat, 24 Maret 2017. Adapun volume muat kapal sebesar 4000 ton.
"Petugas bertanggung jawab saat pelaksanaan loading saudara M Suhadi," katanya.
Donald menjelaskan, hingga Sabtu siang pelaksanaan loading masih berlanjut dengan petugas loading telah berganti kepada karyawan bernama Dedi dan Bambang. Namun saat pelaksanaan loading muat akan berakhir sekira pukul 11.42.
Petugas perusahaan dari PT Naga Mas melakukan pembersihan pipa hubung yang di gunakan untuk penyaluran minyak CPO ke kapal dengan cara melakukan penembakan tekanan angin ke dalam pipa.
Pada saat angin di tembakkan kata dia, pipa penghubung ketika itu masih tersalur ke dalam tanki kapal, namun petugas dari kapal tidak menutup lubang utama (main hole) yang berada di atas kapal.
"Akibatnya minyak CPO yang berada di dalam tanki tampung kapal tersembur ke luar akibat dari tekanan angin yg melalui lubang utama," jelasnya.
Simak pula : Isu Penculikan Anak, Komnas PA: Polisi Jangan Cuma Bicara Itu Hoax
Donald mengatakan, minyak CPO yang bersemburan tersebut kemudian meluber ke dalam laut dengan perkiraan jumlah lebih kurang 100 kilogram minyak CPO. Atas kejadian itu kata dia, pihak PT Naga Mas langsung melakukan upaya pembersihan minyak CPO yang tumpah mengarah ke laut dengan menggunakan kapal pompong milik nelayan. "Menggunakan serok lalu di kumpulkan ke dalam tong besi. Upaya pembersihan tersebut berlangsung selama lebih kurang tiga jam," ucapnya.
Menurut Donald, hingga saat ini sudah tidak terlihat tumpahan minyak CPO di sekitar pelabuhan Dermaga B PT. Pelindo Dumai, namun kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian.
"Kami akan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya, ujar Donald.
RIYAN NOFITRA
Jangan lewatkan : Ridho Rhoma Dua Tahun Pakai Narkoba Biar Tidak Ngantuk