Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bongkar Muat, Minyak CPO PT Naga Mas Tumpah dan Cemari Laut Dumai

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pelabuhan TPI Purnama di Dumai, dimana April lalu Ng Hai Kuan gembong narkoba Malaysia memasukan 46.5 kg sabu ke Dumai. Tempo/Agung Sedayu
Pelabuhan TPI Purnama di Dumai, dimana April lalu Ng Hai Kuan gembong narkoba Malaysia memasukan 46.5 kg sabu ke Dumai. Tempo/Agung Sedayu
Iklan

TEMPO.CO, Dumai - Minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) milik PT Naga Mas tumpah ke permukaan air laut di Pelabuhan Demaga B PT Pelindo, Dumai. Sedikitnya 100 kilogram CPO yang tumpah mencemari air laut saat proses bongkar muat ke kapal berbendera India MT.ARK Progress.

"CPO tersebut tumpah saat pelaksanaan loading muat ke kapal," kata Kepala Kepolisian Resor Dumai Ajun Komisaris Besar Donald Happy Ginting, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Sabtu, 25 Maret 2017.

Baca : Kasus Pencemaran Laut Timor Bentuk Lain Pelecehan Australia

Donald menceritakan, tumpahan minyak CPO terjadi pada Sabtu siang tadi, 25 Maret 2017 sekira pukul 11.42. Perusahaan PT.NAGA MAS melakukan loading muat minyak CPO ke kapal MT.ARK Progress sejak Jumat, 24 Maret 2017. Adapun volume muat kapal sebesar 4000 ton.

"Petugas bertanggung jawab saat pelaksanaan loading saudara M Suhadi," katanya.

Donald menjelaskan, hingga Sabtu siang pelaksanaan loading masih berlanjut dengan petugas loading telah berganti kepada karyawan bernama Dedi dan Bambang. Namun saat pelaksanaan loading muat akan berakhir sekira pukul 11.42.

Petugas perusahaan dari PT Naga Mas melakukan pembersihan pipa hubung yang di gunakan untuk penyaluran minyak CPO ke kapal dengan cara melakukan penembakan tekanan angin ke dalam pipa.

Pada saat angin di tembakkan kata dia, pipa penghubung ketika itu masih tersalur ke dalam tanki kapal, namun petugas dari kapal tidak menutup lubang utama (main hole) yang berada di atas kapal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Akibatnya minyak CPO yang berada di dalam tanki tampung kapal tersembur ke luar akibat dari tekanan angin yg melalui lubang utama," jelasnya.

Simak pula : Isu Penculikan Anak, Komnas PA: Polisi Jangan Cuma Bicara Itu Hoax

Donald mengatakan, minyak CPO yang bersemburan tersebut kemudian meluber ke dalam laut dengan perkiraan jumlah lebih kurang 100 kilogram minyak CPO. Atas kejadian itu kata dia, pihak PT Naga Mas langsung melakukan upaya pembersihan minyak CPO yang tumpah mengarah ke laut dengan menggunakan kapal pompong milik nelayan. "Menggunakan serok lalu di kumpulkan ke dalam tong besi. Upaya pembersihan tersebut berlangsung selama lebih kurang tiga jam," ucapnya.

Menurut Donald, hingga saat ini sudah tidak terlihat tumpahan minyak CPO di sekitar pelabuhan Dermaga B PT. Pelindo Dumai, namun kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian.

"Kami akan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya, ujar Donald.

RIYAN NOFITRA
Jangan lewatkan : Ridho Rhoma Dua Tahun Pakai Narkoba Biar Tidak Ngantuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

7 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.


Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.


Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.