Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Bawa Barang Peninggalan Akseyna dari Kamar Kos di Depok

image-gnews
Keluarga Akseyna Ahad Dori mengemas seluruh barang milik mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dari kamar indekosnya di Wisma Widya Jalan Kabel Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Sabtu, 25 Maret 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Keluarga Akseyna Ahad Dori mengemas seluruh barang milik mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dari kamar indekosnya di Wisma Widya Jalan Kabel Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Sabtu, 25 Maret 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Arfilla Ahad Dori mengambil semua barang pribadi adiknya, Akseyna Ahad Dori di kamar kos di Wisma Widya, Jalan Kabel Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Sabtu 25 Maret 2017.

"Keluarga kami ingin mengambil kembali barang yang selama ini pernah digunakan Ace dari kamar kosnya," kata Arfilla, 26 tahun.

Ace, adalah panggilan Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Departemen Biologi, Fakultas MIPA Universitas Indonesia yang ditemukan tewas di Danau UI, dua tahun lalu.  

Baca juga: Dua Tahun, Kamar Kos Akseyna Masih Kosong Berdebu

Barang yang diambil keluarga antara lain pakaian, buku dan perlengkapan yang digunakan Ace selama indekos di kamar 208 Wisma Widya. Sudah dua tahun barang tersebut teronggok di kamar yang sudah tidak lagi ditempati Ace.

Ia mengatakan niat keluarga mengambil semua barang milik Ace dari kamar tersebut bukan berarti menyerah. Keluarga tidak pasrah untuk terus meminta pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan pembunuhan Ace.

"Bukan berarti pengambilan barang ini kami menyerah. Justru kami ikhtiar agar kasus ini, bisa terungkap," ujarnya. "Diambilnya barang milik Ace, untuk mengingatkan polisi agar terus diselidiki."

Ia mengenang adiknya sebagai sosok yang baik dan pantang menyerah. Ace bukan anak yang neko-neko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami masih terus berharap kasus ini, cepat terungkap," ujarnya. Barang Ace dibawa keluarga dengan menggunakan dua mobil.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan polisi sudah membolehkan keluarga membawa pulang seluruh barang milik Ace. Soalnya, pemeriksaan barang dan olah tempat kejadian perkara sudah cukup.

"Memang ada permintaan keluarga. Dan sudah diizinkan untuk dibawa pulang seluruh barang milik Akseyna," ucapnya.

Simak juga: Dua Tahun Misteri Akseyna, Pemilik Indekos Kamar Rugi Rp 14 Juta

Penjaga indekos Wisma Widya, Edi Sukardi bersyukur seluruh barang milik Ace, sudah dibawa pulang. Edi akan langsung membersihkan kamar Ace, agar bisa disewakan kembali.

"Sebab, sudah dua tahun kosong, karena ada penyelidikan polisi. Niatnya, saya memang ingin bicara kepada polisi agar kamar itu bisa disewakan lagi," katanya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

12 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

13 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.