TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan bahwa Perpres Pengadaan Barang dan Jasa terkait Penyelenggaraan Asian Games akan segera ditandatangani Presiden Joko Widodo. "Minggu depan selesai (soal Perpres) dan itu hal yang sangat penting," kata Wakil Presiden saat memberikan keterangan pers di gedung Komite Olimpiade Indonesia, Sabtu, 25 Maret 2017.
Sebagaimana diberitakan komite penyelenggara Asian Games 2018 yaitu INASGOC (Indonesia Asian Games 2018 Organizing Comittee) baru memiliki Rp500 miliar untuk penyelanggaraan di Jakarta dan Palembang. Padahal, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp8,7 triliun, minimal Rp4 triliun.
Baca:
Jusuf Kalla Pastikan Ada 36 Cabang Olahraga di Asian Games
Jusuf Kalla: Pelaksanaan Asian Games Jangan ...
Dana Rp500 miliar itu pun, hingga saat ini, belum bisa digunakan dan pemerintah belum bisa mencari sumber pendanaan lain. Sebabnya, Peraturan Presiden untuk pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Asian Games 2018 belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Kalla memastikan bahwa peraturan presiden yang akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu akan memuat masalah pencarian pendanaan. Selain itu juga pengadaan tanpa tender apabila situasi mendesak.
Baca juga:
Sidang E-KTP, Miryam S. Haryani Cabut Semua Keterangannya di BAP
E-KTP, Nyanyian Para Saksi Seret Nama Politikus dan Pejabat
"Ada juga soal BLU (Badan Layanan Umum) di dalam Perpres sehingga biaya masuk bisa digunakan untuk penyelenggaraan, tidak masuk ke kas negara," ujar Kalla. Ia menambahkan bahwa pengadaan untuk penyelenggaraan Asian Games akan dipantau LKPP dan BPKP agar tidak bermasalah di kemudian hari.
Pemerintah akan berupaya agar pendanaan untuk penyelenggaraan Asian Games 2018 ini benar-benar efektif. Indonesia, kata Wakil Presiden, harus menunjukkan bahwa Asian Games juga bisa diselenggarakan secara berkualitas tanpa jor-joran.
ISTMAN MP