TEMPO.CO, Jakarta -Ada sejumlah pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo usai menyerahkan 1.158 sertifikat kepada perwakilan warga, di Taman Raja Batu, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu 25 Maret 2017 dalam rangkaian kunjungan kerja dua hari di provinsi ini.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, sertifikat adalah hak status hukum dari tanah milik warga. “Simpan di tempat aman tidak kena bocor,” kata Jokowi. Sertifikat yang diterima, lanjut Jokowi, merupakan bukti kepemilikan tanah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca : Reformasi Agraria, 5 Juta Sertifikat Tanah Diterbitkan di Tahun 2017
“Saya sudah perintahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional tahun ini 5 juta sertifikat diberikan. Jika masalahnya kekurangan juru ukur bisa lewat outsourcing. Tahun depan targetnya 7 juta,” kata Presiden.
Presiden Jokowi menegaskan, bahwa program reforma agraria merupakan wujud nyata keadilan, dan di negara maju sertifikat adalah hak pertama yang dimiliki seorang warga negara. “Rakyat bisa maju atau tidak jika punya sertifikat tanah.” ujar Jokowi.
Sertifikat, lanjut Presiden, juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman. “Jika untuk agunan, bisa untuk modal kerja, tapi jangan untuk beli mobil dan tidak produktif,” tutur Presiden.
Sertifikat, lanjut Presiden bisa untuk mendapatkan income dan modal lebih banyak. Presiden Jokowi menjelaskan, saat 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2045 mendatang, pendapatan perkapita akan mencapai 2.900 dollar Amerika Serikat, dan tidak ada kemiskinan saat itu. Namun ia mengingatkan, untuk mencapai hal tersebut syaratnya yaitu kestabilan politik.
Simak juga : Deddy Mizwar Jokowi, Jawabannya Bikin Megawati Tersenyum
Sebelumnya Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam laporannya menyampaikan ke-1.158 sertifikat itu dibagikan kepada perwakilan masyarakat Sumatera Utara. “Pembagian sertifikat bagi BUMN, TNI/Polri, buruh tani, wiraswasta, petani, dan masyarakat lainnya,” ungkap Sofyan.
Adapun rinciannya, penerima sertifikat dari Kabupaten Mandailing Natal adalah 200 orang, Kota Padang Sidempuan 80 orang, Kota Tanjung Balai 60, Langkat 150, Tapanuli Utara 65 orang, Binjai 15 orang, Nias 9 orang, dan Serdang Bedagai 75 orang. Sementara dari Kabupaten Samosir 3 orang penerima, Tapanuli Tengah 29 penerima, Kota Sibolga 34, Kota Tebing Tinggi 5 orang, Humbang Hasundutan 21, Tapanuli Selatan 64, Nias Selatan 2 orang, Asahan 100 orang, Kota Medan 19 orang, Pematang Siantar 25 orang, Simalungun 65 orang, Toba Samosir 17 orang, Labuhan Batu 55 orang, dan penerima lainnya.
SAHAT SIMATUPANG