Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tahun Terakhir, Enam Selebritas Ditangkap karena Narkoba  

image-gnews
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harrie Langie, dalam gelar perkara pada Sabtu malam, 25 Maret 2017, mengatakan bahwa petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus musikus Ridho Rhoma atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. MARIA FRANSISCA
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harrie Langie, dalam gelar perkara pada Sabtu malam, 25 Maret 2017, mengatakan bahwa petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus musikus Ridho Rhoma atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. MARIA FRANSISCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selama dua tahun terakhir, polisi telah menangkap enam pesohor yang terseret perkara narkotika. Mereka adalah pemain film, pemain sinetron, hingga penyanyi dangdut. Yang paling baru adalah putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma.

Ridho ditangkap pada Sabtu pagi pukul 04.00, 25 Maret 2017 di area sebuah hotel di Tanjung Barat, Jakarta Barat. Polisi menemukan bukti paket sabu-sabu seberat 0,7 gram. Tertangkapnya Ridho menambah daftar nama publik figur yang berurusan dengan narkotika.

Sebelum Ridho, muncul sejumlah nama selebritas yang juga tersangkut kasus narkotika sejak 2016. Pemain sinetron Anak Jalanan, Dylan Putera Allen Carr ditangkap polisi karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada Selasa, 6 Januari 2016, di lokasi syuting, kawasan Ceger, Jakarta Timur.

Baca:
Ridho Rhoma Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba  
Ridho Rhoma Dua Tahun Pakai Narkoba Biar Tidak Ngantuk

Dylan ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama hampir sepekan. Dari hasil pengembangan kasus, diketahui jalur peredaran barang haram hingga ke tangan Dylan.

Jupiter Fortissimo ditangkap saat bertransaksi dengan bandar narkoba di sebuah tampat karaoke di Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Mei 2016. Polisi mengaku telah mengikuti Jupiter sejak sebelum dia masuk ke tempat karaoke.

Baca juga:
Pelabuhan Ketapang Gilimanuk Tutup Sehari Saat Hari Raya Nyepi
KPK Geledah, Keluarga Tinggalkan Rumah Tersangka Korupsi E-KTP

Penggerebekan dilakukan begitu ia masuk tempat karaoke. Saat digerebek, Jupiter bersama empat temannya. Salah satu di antaranya diduga seorang pengedar narkoba bernama Firmansyah. Polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu dari tas Jupiter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktor Restu Sinaga juga bernasib sama. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap dia atas kasus penggunaan narkoba jenis kokain pada Kamis, 2 Juni 2016. Polisi sebelumnya mengintai Restu sekitar sebulan.

Restu ditangkap di rumahnya di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, ia sedang tidur. Kepada polisi, ia mengaku mengkonsumsi kokain sejak tiga tahun terakhir. Dia mendapat barang itu dari temannya, P dan R secara sembunyi-sembunyi.

Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Jakarta Barat membekuk biduan dangdut Imam S. Arifin karena menggunakan sabu. Ia ditangkap di Apartemen Crysan di Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 pada Sabtu, 27 Agustus 2016.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu 0,36 gram, satu alat isap, dan timbangan elektronik milik Arifin. Penangkapan itu merupakan ketiga kalinya Imam S. Arifin berurusan dengan barang haram itu. Ia pernah dicokok dalam kasus yang sama pada 29 Agustus 2009 dan 25 Maret 2010.

Pada 28 Agustus 2016, mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti juga ditangkap polisi di kamar 1100 Hotel Golden tulip Mataram, Nusa Tenggara Barat. Polisi yang datang menggeledah menemukan barang bukti 0,94 gram sabu-sabu dan sebuah pipa kaca di kantong celana jins Gatot.

DANANG FIRMANTO

Video Terkait:
Begini Kesaksian Gitaris Sonet 2 tentang Ridho Rhoma
Giring Nidji Berikan Spirit buat Ridho Rhoma

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.