TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri pada Februari 2017 membentuk beberapa unit baru untuk menangani kasus-kasus yang tengah berkembang terutama di Media Sosial. Salah satunya Direktorat Cyber Crime di Badan Reserse Kriminal Polri. Awalnya direktorat ini berbentuk subdirektorat di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.
Kepala Subdirektorat IT dan Cyber Crime Bareskrim Komisaris Besar Himawan Bayu Aji, mengatakan saat ini Direktorat Cyber Crime memiliki satu subdirektorat dan 47 personel. "Akan ada tiga subdit dan personelnya akan ditambah menjadi 120," kata Himawan dalam diskusi Kejahatan Siber di Ancol, Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2017.
Baca: Hadapi Hoax, Cyber Crime Dijadikan Direktorat
Saat ini, pengguna media sosial Indonesia di atas 100 juta dengan banyak pelanggaran mulai dari hoax hingga hate speech.
Himawan menjelaskan anggota polisi yang masuk ke Direktorat Cyber Crime dilatih soal teknologi oleh komunitas-komunitas siber baik di dalam negeri maupun luar negeri. Di luar negeri, misalnya ada Federal Bureau of Investigation (FBI) yang melatih para penyidik Cyber.
Selain Direktorat Cyber Crime, Polri juga membentuk biro baru di bawah Divisi Humas, yakni Biro Multimedia. Pimpinan biro tersebut diisi oleh Brigadir Jenderal Yan Fitri Halimansyah.
Baca: Ini Alasan Menteri Rudiantara Dorong Badan Siber Nasional
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, tugas Biro Multimedia adalah mengelola media sosial. "Kami prediksi 5 tahun ke depan bisa jadi dua pertiga masyarakat kita pengguna medsos," ujarnya Februari lalu. "Kita hidup di dunia nyata dan hidup di dunia maya."
Seusai pelantikan, Yan Fitri menyampaikan tugas Biro Multimedia sebagai public relation. Tugas biro tersebut memberi edukasi di masyarakat lewat media sosial. "Pertanyaan- dan diskusi akan dilaksanakan di dunia maya sehingga memberikan penerangan dan edukasi pada masyarakat," kata Yan Fitri usai pelantikan Februari lalu.
REZKI ALVIONITASARI