Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Ridho Rhoma, Sederet Selebritas Terseret Kasus Narkoba

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selama dua tahun terakhir, polisi telah menangkap sederetan publik figur lantaran terseret perkara narkotika. Baru-baru ini aparat menangkap putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma. Ridho ditangkap pada Sabtu pagi, pukul 04.00, 25 Maret 2017.

Ridho ditangkap di area salah satu hotel di Jakarta Barat. Polisi pun menemukan bukti paket sabu 0,7 gram. Tertangkapnya Ridho menambah deretan publik figur yang berurusan dengan narkotika.

Sebelum Ridho, muncul sejumlah nama publik figur yang juga tersangkut kasus narkotika sejak 2016. Pemain sinetron Anak Jalanan, Dylan Putra Allen Carr, ditangkap polisi karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada Selasa, 6 Januari 2016, di lokasi syuting, kawasan Ceger, Jakarta Timur. Tertangkapnya Carr setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama hampir sepekan. Dari hasil pengembangan kasus, diketahui jalur peredaran barang haram hingga ke tangan Dylan.

Selebritas Jupiter Fortissimo pun ditangkap saat bertransaksi dengan bandar narkoba di sebuah tempat karaoke di Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Mei 2016. Polisi mengaku telah mengikuti Jupiter sejak sebelum dia masuk ke tempat karaoke. Penggerebekan dilakukan begitu ia masuk tempat karaoke. Saat digerebek, Jupiter tengah bersama empat temannya. Salah satu di antaranya diduga seorang pengedar narkoba bernama Firmansyah. Polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu dari tas Jupiter.

Aktor Restu Sinaga juga mengalami nasib sama. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap dia atas kasus penggunaan narkoba jenis kokain. Kejadian itu tercatat pada Kamis, 2 Juni 2016. Polisi sebelumnya mengintai dia sekitar sebulan.

Restu ditangkap di rumahnya di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, ia tengah tertidur. Kepada polisi, ia mengaku mengkonsumsi kokain sejak tiga tahun terakhir. Dia mendapat barang itu dari temannya berinisial P dan R secara sembunyi-sembunyi.

Baca:Artis Restu Sinaga Ditangkap: Sudah Pakai Kokain 3 Tahun?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kembali, Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Jakarta Barat membekuk penyanyi dangdut, Imam S. Arifin, karena menggunakan sabu. Ia ditangkap di Apartemen Crysan di Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00, Sabtu, 27 Agustus 2016.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu 0,36 gram, satu alat isap (cangklong), dan timbangan elektronik milik Imam. Penangkapan tersebut merupakan ketiga kalinya Imam S. Arifin berurusan dengan barang haram itu. Ia pernah dicokok dalam kasus yang sama pada 29 Agustus 2009 dan 25 Maret 2010.

Pada 28 Agustus 2016, mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti, juga ditangkap polisi di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Polisi yang datang menggeledah menemukan barang bukti 0,94 gram sabu dan sebuah pipa kaca di kantong celana jins Gatot.

DANANG FIRMANTO

Video Terkait:
Begini Kesaksian Gitaris Sonet 2 tentang Ridho Rhoma
Giring Nidji Berikan Spirit buat Ridho Rhoma

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

11 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

16 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.