Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Dunia Maya yang Tidak Dipidana Dijadikan Agen Polisi

image-gnews
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Cyber Crime di Badan Reserse Kriminal Polri akan memanfaatkan pelaku kasus-kasus kejahatan internet yang tidak sampai ke pengadilan sebagai agen. “Pelakunya kami minta untuk meminta maaf di media sosial dan kami jadikan agen,” kata Kepala Subdirektorat IT dan Cyber Crime Komisaris Besar Himawan Bayu Aji, dalam diskusi Kejahatan Dunia maya di Jakarta Sabtu, 25 Maret 2017.

Tersangka hoax tentang rush money, misalnya, kini menjadi salah satu agen Direktorat Cyber. Menurut Himawan, para agen ini diharapkan mengkampanyekan bermedia sosial yang sehat.

Baca:
Ini Alasan Menteri Rudiantara Dorong Badan Siber Nasional
Kejahatan Via Internet terhadap Anak Meningkat

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan Mabes Polri untuk menangani kejahatan di dunia maya. Direktorat Cyber Crime mengambil langkah penegakan hukum secara lembut dan keras.

Direktorat menggunakan beberapa langkah untuk menangani kejahatan dunia maya. Himawan menjelaskan Polri memiliki beberapa langkah yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Baca juga:
Hakim Bebaskan Terdakwa Pemerkosa karena Korban Tidak Menangis  
Kasus Sabu, Ridho Rhoma Ditangkap Bersama Temannya di Hotel 

Ia mencontohkan tindakan preemtif, seperti polisi mengedukasi masyarakat cara membedakan informasi yang benar dengan yang tidak. Langkah preventif dilakukan di antaranya dengan memblokir akun-akun pembuat hoax atau yang menyebarkan ujaran kebencian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Februari 2017 Kepolisian RI membentuk beberapa unit baru untuk menangani kasus-kasus yang tengah berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satunya Direktorat Cyber Crime di Badan Reserse Kriminal Polri. Awalnya direktorat ini berbentuk subdirektorat di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.

Himawan Direktorat Cyber Crime memiliki satu subdirektorat dan 47 personel. Direktorat ini akan memiliki tiga subdit dan personelnya akan ditambah menjadi 120.

Himawan menjelaskan anggota polisi yang masuk ke Direktorat Cyber Crime dilatih tentang teknologi oleh komunitas-komunitas dunia maya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Di luar negeri, misalnya ada Federal Bureau of Investigation (FBI) yang melatih para penyidik dunia maya.

Selain Direktorat Cyber Crime, Polri juga membentuk biro baru di bawah Divisi Humas, yakni Biro Multimedia yang dikepalai Brigadir Jenderal Yan Fitri Halimansyah. Tugasnya menjalankan fungsi kehumasan (public relation), memberi edukasi kepada masyarakat melalui media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan pengguna media sosial Indonesia di atas 100 juta orang. "Kami prediksi lima tahun mendatang dua pertiga masyarakat kita menjadi pengguna medsos," ujarnya Februari lalu.

REZKY ALVIONITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.


Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.


Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto, saat memberikan pengantar dalam Lokakarya Perangkat untuk Mengukur Keterampilan Digital dan Literasi Digital di Yogyakarta, Kamis, 19 Mei 2022. (Kominfo)
Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.


Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)
1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.


6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran
6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.


Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.