TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan pihaknya tak mengabaikan informasi sekecil apa pun dalam penyidikan suatu perkara. Salah satunya munculnya sederet nama dalam persidangan kasus dugaan suap pajak pada pekan lalu.
Nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta artis Syahrini disebut dalam sidang itu. Nama mereka ada dalam nota dinas Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno yang berstatus tersangka.
Baca juga:
Sidang Suap Pajak, KPK Dalami Peran Ipar Jokowi
Sidang Kasus Suap Pajak, KPK: Jangan Dikaitkan ke Isu Politik
"Informasi yang kita terima, sekecil apa pun, menjadi bahan penyidik untuk penentuan, penetapan tersangka," ucap Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2017.
Meskipun begitu, Basaria menegaskan KPK tak akan sembarangan bergerak. "Pelaksanaan penyidikan tidak berdasarkan pengakuan, tapi pembuktian. Bisa saja saksi A (sengaja) mengatakan atau membuat suatu pengakuan," ujarnya.
Baca pula:
Nama Syahrini, Fadly Zon, dan Fahri Hamzah Muncul di Sidang Pajak
Syahrini Sengaja Disebut Handang dalam Sidang Suap Pajak
Penyidik KPK, tutur dia, terus bekerja mencari alat bukti untuk memenuhi unsur hukum yang telah dituduhkan kepada tersangka. "Biarlah orang berkata sesuai dengan kehendaknya," kata Basaria.
Fadli sendiri sudah bereaksi saat mendengar namanya muncul dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal perkara suap pajak tersebut.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu bahkan menduga ada upaya mencari-cari kesalahannya soal pajak. Ia tak keberatan bila kemudian muncul pihak yang mencoba mengecek keterlibatannya dalam kasus itu. "Periksa saja. Periksa pajak saya," ujar Fadli pada 21 Maret lalu.
YOHANES PASKALIS | AHMAD FAIZ