Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bongkar Grup Facebook Loly Candy`s, Polisi Menyamar Jadi Pedofil

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Petugas Direktorat Kriminal Khusus menggiring tiga tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Wawan tidak hanya menjadi admin group Indonesia Candy's tetapi dirinya juga ikut dalam 11 group WhatsApp dari berbagai negara penyuka porno genre anak-anak. Tempo/Ijar Karim
Petugas Direktorat Kriminal Khusus menggiring tiga tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Wawan tidak hanya menjadi admin group Indonesia Candy's tetapi dirinya juga ikut dalam 11 group WhatsApp dari berbagai negara penyuka porno genre anak-anak. Tempo/Ijar Karim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengungkap kelompok pedofil yang diduga telah mengeksploitasi anak secara seksual di dunia maya. Kelompok ini bergabung dalam grup Facebook Loly Candys 18+. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Moch. Bachrul Ulum alias Wawan Snorlax, 25 tahun, Dede Sobur (22), DF alias T-Day (17), dan seorang pelajar perempuan DF (17).

Baca: Kasus Pedofilia Online, Ibu Tersangka: Anak Saya Korban

Bagaimana polisi bisa mencium praktik busuk kelompok itu? Majalah Tempo pekan ini menurunkan artikel berjudul “Ancaman Pemangsa dari Dunia Maya”. Dalam artikel ini diungkapkan, radar Direktorat Kejahatan Cyber Polda Metro Jaya berbunyi pada medio Januari lalu. “Sistem patroli kami menemukan grup Facebook yang mengeksploitasi anak secara seksual,” kata Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, pekan lalu.

Wahyu kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menyusup ke grup tersebut. Tim Kejahatan Cyber membuat beberapa akun anonim agar bisa bergabung dengan grup itu. “Kami menyamar seolah-olah suka dengan konten pornografi anak-anak,” kata seorang penyidik.

Baca: Awal Mula Tersangka Remaja Terlibat Jaringan Pedofilia Online

Ada beberapa syarat untuk masuk ke grup. Antara lain calon anggota harus mengirim beberapa konten porno anak ke nomor WhatsApp admin yang tertera di laman grup. Setelah masuk, anggota grup wajib aktif mengirimkan gambar atau video. Jika pasif, admin akan mengeluarkannya dari grup.

Meski aturannya terkesan ketat, penyidik yang menyamar tak kesulitan bergabung dengan Loli Candy’s.  “Forum itu lebih cair dibanding forum serupa lainnya,” kata si penyidik. Tim Kejahatan Cyber hanya butuh dua hari untuk diterima sebagai anggota grup di “dunia gelap” Internet itu.

Di dalam grup, penyidik polisi tak hanya menyisir foto dan video. Polisi juga mencatat testimoni anggota grup. Salah satu member, misalnya, mengatakan tautan yang diunggah di grup Loli Candy’s sangat mudah diunduh. “Domainnya tidak berlapis-lapis dan tidak membutuhkan password,” kata penyidik lainnya.

Baca: Korban Pedofil Grup Facebook Loly Candys 18+ Bertambah 

Karena aksesnya lebih mudah dibanding grup lain, jumlah member Loli Candy’s berkembang pesat. Beberapa anggota terdeteksi berasal dari luar negeri. Ketika polisi membongkar forum ini pada medio Maret lalu, tercatat ada 7.497 anggota yang masih aktif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konten yang diunggah anggota Loli Candy’s tak melulu foto atau video vulgar. Anggota kelompok ini juga mengunggah gambar anak-anak di sekitar mereka. Beberapa gambar anak kecil diambil di tempat umum seperti obyek wisata dan pusat belanja. Ada pula foto yang dicomot dari akun media sosial lain.

Wawan sendiri, misalnya, pernah mengunggah foto anak-anak yang tengah berlibur di obyek wisata Goa Cina, Malang. Ada tujuh foto anak yang sedang bermain di pantai yang diunggah. Satu gambar menunjukkan seorang anak berusia sekitar enam tahun yang tengah asyik membuat istana pasir.  Gambar lain menunjukkan bocah yang digendong orang tuanya. Wawan tak lupa memberi keterangan foto, “Dunia Indah dengan Loli”.

Setelah diterima sebagai “member”, tim polisi mengarahkan teropong ke akun Facebook pengelola grup tersebut. Polisi mempelajari profil tiap admin. Hasilnya, polisi dengan mudah menangkap tersangka Siha, T-Day, dan Dede. “Ketiga orang ini meninggalkan banyak jejak pribadi di Facebook,” kata seorang penyidik.

Polisi bekerja lebih “berkeringat” ketika memburu Wawan. Pelacakan jejak protokol Internet alias IP address hanya menuntun polisi ke Kota Malang. Tak ada petunjuk lain yang lebih spesifik. Di dunia maya, Wawan tak banyak mengumbar profil pribadinya.

Baca: Pedofilia Online, Berkas Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penyidik menemukan petunjuk yang lebih jelas dari sebuah potret seorang anak kecil. Wawan rupanya mengambil foto itu dari balik jendela secara diam-diam. Pada foto itu, sebuah sepeda motor tampak terparkir di dekat si anak. Nah, pelat nomor kuda besi itulah yang menjadi petunjuk lokasi Wawan.

“Kami pantau berhari-hari agar tak salah orang,” kata seorang penyidik. Itu pun polisi hampir terkecoh karena foto wajah Wawan di Facebook sudah diedit semua. “Di foto, dia keliatan lebih ganteng daripada aslinya,” kata si penyidik.  

SYAILENDRA PERSADA | LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

51 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

58 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.


Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

58 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.


Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Boris Kunsevitsky, salah satu pedofil terburuk di Australia, divonis 35 tahun penjara. Sumber: AAP/PA Images/mirror.co.uk
Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.


Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.


Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

19 Juli 2022

Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.


Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

13 Juli 2022

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Banyak anak sekarang belum memahami batasan dalam mengakses informasi yang tersebar di dunia internet sehingga rentan jadi korban kekerasan seksual.


Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

24 Januari 2022

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

Kepolisian Resor Kota Jambi menangkap seorang pedofil yang memperkosa puluhan remaja perempuan berusia 13-16 tahun.


Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

30 Desember 2021

Jeffrey Epstein dan Ghislaine Maxwell.[CNBC]
Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

Ghislaine Maxwell divonis bersalah atas lima dakwaan karena perannya membantu pedofil Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual gadis di bawah umur


Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

8 November 2021

Pedangdut sekaligus eks terpidana kasus pedofilia Saipul Jamil didampingi Kuasa Hukumnya Farhat Abbas mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

Psikolog Lita Gading enggan berkomentar soal laporan polisi yang dibuat oleh Saipul Jamil terhadapnya.