TEMPO.CO, Jakarta – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang membolos hari ini, Senin, 27 Maret 2017. Pasalnya, hari ini merupakan “hari terjepit” karena besok merupakan hari libur nasional untuk memperingati Nyepi.
Ia berharap pegawai kepemerintahan di DKI Jakarta, walaupun dipimpin oleh seorang pelaksana tugas gubernur, tetap berintegritas serta masih berkomitmen untuk bekerja disiplin dan profesional. Saya kira sudah sesuai dengan sumpah aparat sipil negara.
”Apabila ditemukan harpitnas (hari terjepit nasional) membolos, saya kira bukan hanya hukuman disiplin ringan atau tertulis, tapi TKD (tunjangan kinerja daerah) satu bulan dihilangkan sekaligus peringatan tertulis,” ujar Soni—sapaan Sumarsono.
Adapun pegawai yang membolos pada hari reguler lainnya akan dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Apabila diakumulasikan ternyata ada 46 hari pegawai membolos, ia akan dikenai hukuman berat berupa pemecatan. Biasanya, kata Soni, akan banyak pegawai yang menyesal di kemudian hari.
”Banyak orang yang menangis biasanya. Banyak yang kejadian setelah diberhentikan mereka kemudian merengek minta tolong. Tapi ketika mereka bolos tanpa disadari ternyata ada konsekuensi, ada sistem yang memantau,” ujar Soni.
Siang nanti, Soni menyatakan akan meminta laporan dari BKD terkait dengan rekaman seluruh rekapitulasi kehadiran dari tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Soni ingin memastikan jumlah pegawai yang sengaja membolos hari ini lewat data yang disajikan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
LARISSA HUDA