Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Beda Korban dan Pengguna, Ini Kata BNN Soal Ridho Rhoma

Editor

Susandijani

image-gnews
Penyanyi Ridho Rhoma berbincang dengan sejumlah redaksi saat berkunjung ke kantor TEMPO di Jakarta, 7 Maret 2017. TEMPO/Subekti
Penyanyi Ridho Rhoma berbincang dengan sejumlah redaksi saat berkunjung ke kantor TEMPO di Jakarta, 7 Maret 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ridho Rhoma ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Sabtu, 25 Maret 2017, di sebuah hotel di Jakarta Barat. Ridho tertangkap dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,7 gram.

Malam hari setelah Ridho ditangkap, Raja Dangdut Rhoma Irama langsung menjenguk anaknya itu di Markas Polres Jakarta Barat. Rhoma mengatakan sudah mengkonfirmasi kepada polisi bahwa anaknya memang terindikasi sebagai pengguna dan pemakai. “Sebagai orang tua, kasihan, sedih. Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini,” kata Rhoma Irama.

Baca juga: Kecemasan Akibat Sabu, Ini Terapinya

Namun, juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sulistiyandriatmoko, menjelaskan, dalam Pasal 1 Undang-Undang Narkotik, yang disebut korban penyalah guna adalah seseorang yang berada dalam kondisi pesta dan diberi minuman tapi tidak mengetahui minuman itu mengandung narkotik. “Korban penyalah guna juga sadar dirinya menggunakan narkotik dan ingin direhabilitasi, kemudian melapor kepada lembaga pemerintah,” katanya kepada Tempo, Selasa, 28 Maret 2017.

Meski melaporkan diri untuk direhabilitasi, korban penyalah guna tersebut tidak diproses hukum. “Karena kesadarannya dan keinginan untuk direhab,” ujarnya.

Sedangkan pelaku penyalah guna adalah orang yang menggunakan dan ditangkap serta menggunakan narkotik secara aktif. “Ini tidak bisa dikatakan korban. Seperti Ridho Roma, itu bukan korban, karena dia menggunakan narkotik sudah selama dua tahun,” kata Sulistiyandriatmoko. (Baca: Sabu, Efeknya Sampai Jauh! Simak Penjelasan Ahlinya)

Adapun pengedar narkotik adalah seseorang yang mencari keuntungan dengan menjual atau mengedarkan narkotik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dokter Yoland, pecandu adalah seseorang yang sudah ketergantungan fisik dan psikis. “Kalau pengguna, dia sudah menggunakan narkoba walaupun belum ketergantungan,” kata Yoland, yang juga Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Jawa Barat.

Psikolog Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Mulyanto, mengatakan rata-rata pasiennya sudah menjadi pecandu setelah dua tahun menggunakan narkotik. “Ada juga yang menjadi pecandu dalam 1–3 bulan, tapi rata-rata pasien saya jadi pecandu 1–2 tahun,” ujarnya. (Baca: Mengapa Emosi Negatif Sulit Hilang? Begini Jawab Psikolog)

Menurut Mulyanto, progresivitas adiksi atau toleransi tubuh terhadap zat narkotik yang semakin meningkat, bergantung pada masalah, frekuensi, intensitas, dan dosis pemakaian. “Jadi awalnya icip-icip, coba-coba, sedikit, terus jadi banyak,” katanya.

AFRILIA SURYANIS

Video Terkait:
Begini Kesaksian Gitaris Sonet 2 tentang Ridho Rhoma
Giring Nidji Berikan Spirit buat Ridho Rhoma

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

8 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

14 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

7 hari lalu

Ismail Marzuki (Wikipedia)
Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

Lagu-lagu lebaran identik dengan hari kemenangan, berikut deretan lagu Lebaran karya Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.