TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait perekaman data e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik, terhambat. Meski terhambat, Tjahjo memastikan, perekaman data akan berjalan normal.
"Kendala ada, tapi pelayanan masyarakat tetap jalan walau belum bisa optimal," ujar Tjahjo di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cilandak, Jakarta, Senin 27 Maret 2017.
Baca: Tender Beres, Mendagri Targetkan Cetak Blanko e-KTP April
Pengadaan sistem e-KTP kini menjadi sorotan publik. Sebab, perusahaan subkontraktor penyedia perangkat lunak dan server proyek ini menyatakan tidak mau lagi memberikan layanan teknis sistem tersebut. Lelang blangko yang awalnya ditargetkan selesai akhir 2016, mundur hingga 2017.
Selain itu, pengadaan e-KTP juga menjadi sorotan dengan adanya kasus e-KTP yang kini sudah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dua orang bekas pejabat di Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto kini berstatus sebagai terdakwa. Penguasaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, yang diduga perperan aktif dalam kasus e-KTP juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga banyak pihak terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP.
Baca Juga:
Menteri Tjahjo Kumolo menargetkan percetakan blangko e-KTP dimulai pada April 2017. Pengadaan blanko itu untuk sekitar 7 juta orang yang belum memiliki e-KTP. "Mudah-mudahan akhir April ini bisa disalurkan secara bertahap," ujarnya. Blangko diprioritaskan untuk daerah yang paling banyak membutuhkan.
Baca juga: E-KTP, 6 Alasan KPK Seret Andi Narogong Jadi Tersangka
Tjahjo mengatakan panitia lelang telah menandatangani kontrak dengan perusahaan untuk mengadaan blangko itu. Pemenang tender, kata dia, sudah dikonsultasikan dengan Inspektorat Jenderal, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Proses tender pun, dia melanjutkan, sudah melalui Unit Pengadaan Layanan (UPL) sehingga bisa diawasi oleh BPKP dan masyarakat. "Kalau dua panitia lelang, sehingga panitia lelang bisa mark-up," tutur Tjahjo.
Selain pengadaan e-KTP untuk 7 juta orang yang belum punya, kontrak ini juga ditujukan untuk penduduk yang berpindah alamat. Menurut dia, ada sekitar 4,5 juta penduduk yang pindah tempat. "Yang rusak per tahun sekitar tiga juta orang."
Simak pula: E-KTP, Nyanyian Para Saksi Seret Nama Politikus dan Pejabat
Di Jawa Barat, sekitar 1,5 juta data penduduk sudah tuntas dalam proses perekaman. Namun, menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat, Abas Basari, belum bisa dicetak karena menunggu blangko. "Kalau sudah ada blangko, tinggal dicetak," ujarnya kepada Tempo, Senin, 27 Maret 2017.
Abas mengatakan, data itu pun masih sementara karena proses perekaman masih berlangsung. “Kalau direkam itu belum tentu juga langsung dicetak karena harus dibersihkan oleh Kemendagri untuk menghindari NIK yang invalid, tidak rangkap, dan sebagainya. Yang siap cetak itu yang sudah print ready record,” kata dia.
ARKHELAUS W. | AHMAD FIKRI