TEMPO.CO, Jakarta - Ahli bahasa dari Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo, menyatakan potongan kalimat "Dibohongi pakai Surat Al-Maidah" tidak dipentingkan dalam konteks pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Fokusnya bukan pada Al-Maidah, bisa dibuktikan dengan nada suara," kata Bambang saat bersaksi dalam persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.
Baca: Ahli Bahasa Jelaskan Pidato Ahok Soal Surat Al-Maidah
Bambang menjelaskan, nada suara Ahok saat menyampaikan "Dibohongi pakai Surat Al-Maidah" dan "Dibodohi gitu, ya" diucapkan dengan nada rendah. Sedangkan suatu informasi yang dianggap paling penting untuk disuarakan biasanya diucapkan dengan nada tinggi. "Jadi bahasa bisa menunjukkan itu," ucapnya.
Karena nada suaranya rendah, Bambang menilai "Dibohongi pakai Surat Al-Maidah" merupakan anak kalimat. Sedangkan dalam membangun sebuah kalimat, yang dipentingkan adalah induk kalimat. Apalagi, menurut dia, induk kalimat dalam pidato Ahok diucapkan dengan nada keras.
"Analisis saya, struktur itu membuktikan bahwa yang dimasalahkan Al-Maidah tadi tidak diposisikan dalam struktur konstruksi induk kalimat. Ini anak kalimat. Saya bisa buktikan melalui analisis wacana," ujarnya.
Baca: Ini Alasan Mengapa Mantan Hakim Jadi Saksi Meringankan Ahok
Di sisi lain, Bambang meyakini kalimat tersebut tidak dipentingkan karena sudah diuji dengan spektrogram. Bambang menuturkan pernah berkonsultasi dengan ahli fonologi untuk membuktikan penting atau tidaknya kalimat pidato Ahok melalui spektrogram. "Kalau dimasukkan suara, akan merekam frekuensi suara dan tergambar di situ, untuk mendukung bahwa yang saya sampaikan diverifikasi dengan alat spektrogram itu tadi," katanya.
FRISKI RIANA
Video Terkait:
Sidang Ahok ke-8, Dua Kelompok Massa Tak Seramai Sebelumnya
Sidang Ahok, Dua Kelompok Massa Saling Beraksi